BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi

Selasa, 29 Juni 2021 | 14:13 WIB
BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik baja PT Saranacentral Bajatama Tbk. DOK/BAJA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengumumkan rencana untuk menerbitkan saham baru. Penambahan modal dilakukan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I, sebanyak-banyaknya 610 juta lembar, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan hari ini (29/6), sekitar 98,42% dari dana hasil rights issue digunakan untuk melunasi utang kepada PT Sarana Steel. Sisanya dipakai untuk modal kerja.

BAJA tercatat memiliki utang sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada Sarana Steel.

Sarana Steel sendiri merupakan pihak terafiliasi lantaran pengurus dan pemegang sahamnya sama dengan BAJA. 

 

 

Seiring dengan rencana rights issue, BAJA dan para pemegang sahamnya serta Sarana Steel mengikat perjanjian pada 28 Juni 2021.

Para pemegang saham tersebut yakni Ibnu Susanto, Handaja Susanto, Entario Widjaja Susanto, Soediarto Soerjoprahono, Pandji Surya S, Laksmono Tirto Kusumo dan Anton Sebastian.

Baca Juga: Tertarik Masuk BRMS, Grup Salim Kabarnya Sepakati Transaksi Dengan Grup Bakrie

Poin-poin perjanjian itu adalah para pemegang saham BAJA itu akan mengalihkan seluruh HMETD kepada Sarana Steel. Sarana Steel juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam hajatan PMHMETD I BAJA.

Sarana Steel juga akan melakukan kompensasi atas hak tagihnya terhadap BAJA sebesar jumlah pokok pinjaman berdasarkan perjanjian kredit dengan kewajiban penyetoran modal atas sejumlah saham baru yang diambil bagian oleh Sarana Steel dalam PMHMETD I. Dus, seluruh jumlah pokok pinjaman tersebut menjadi lunas.

"Dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga, melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai untuk sejumlah saham baru setelah terpenuhinya kompensasi hak tagih," tulis direksi PT Saranacentral Bajatama Tbk dalam keterbukaan informasi.

Jatuh tempo 3 Oktober 2021 >>>

Rencana PMHMETD I BAJA belum mendapatkan persetujuan pemegang saham dan pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BAJA sendiri rencananya akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa (RUPST dan RUPSLB) pada 5 Agustus 2021.

Perihal utang yang ingin dilunasi lewat rights issue tersebut bermula pada 3 Oktober 2011 saat Sarana Steel memberikan pinjaman sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada BAJA.

Utang itu digunakan BAJA untuk melunasi pinjaman kepada Bank Credit Suisse dan Bank Sarasin-Rabo (Asia) Limited. 

Baca Juga: Harga CPO Menanjak, Mahkota Group (MGRO) Bidik Omzet Rp 6 Triliun di 2021

Semula perjanjian pinjaman antara Sarana Steel dan BAJA mensyaratkan bunga 0,2% dan jatuh tempo pada 7 Oktober 2016.

Namun, baru sebulan berselang, kedua perusahaan terafiliasi itu sepakat mengubah perjanjian kredit. 

Merujuk laporan keuangan kuartal I-2021, dalam perjanjian yang diteken pada 3 November 2011, BAJA mesti membayar bunga pinjaman sebesar 2% per tahun ditambah tingkat suku bunga valas Dolar Amerika Serikat yang diterbitkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada 2016 perjanjian kredit ini diperpanjang untuk jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo tanggal 3 Oktober 2021.

Selanjutnya: Kantongi Potensi Cuan Rp 9 Triliun, Investor Singapura Profit Taking di Saham EMTK

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:04 WIB

Kurs Rupiah Potensi Lemas di Awal Tahun, Ini Penyebabnya

Rupiah masih sulit diprediksi karena liburan. "Namun dengan indeks dolar AS yang masih naik, rupiah berpotensi tertekan,

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban
| Jumat, 02 Januari 2026 | 08:00 WIB

Emiten Konglomerasi Menjadi Tumpuan di Tahun 2026, Pelemahan Rupiah Jadi Beban

Tekanan terhadap rupiah terutama berasal dari faktor fundamental dalam negeri. Maka, rupiah masih dalam tren pelemahan.

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:42 WIB

Hari Perdana Perdagangan di Bursa Saham Indonesia, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Pelaku pasar masih mencermati berbagai sentimen global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi arah IHSG ke depan.

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:38 WIB

Bisnis Kredit Investasi Bank Masih Cukup Seksi

Permintaan kredit untuk jangka panjang memberi sinyal masih ada ruang pertumbuhan.                        

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:35 WIB

Emiten Prajogo Pangestu Menuntaskan Akuisisi SPBU ESSO di Singapura

Perusahaan akan terus mengejar peluang pertumbuhan yang sejalan dengan tujuan bisnis jangka panjang.

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:21 WIB

Penumpang Angkutan Nataru Tembus 14,95 Juta

Sejak H-7 (18 Desember) hingga H+5 Natal (30 Desember), total pergerakan penumpang mencapai 14.951.649 orang.

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:20 WIB

Saat Dompet Menipis Pasca Liburan, Saatnya Meraih Cuan dari Emiten Pembagi Dividen

Saham emiten berkapitalisasi besar atau blue chip cenderung menawarkan yield dividen rendah sekitar 2% bahkan di bawah level tersebut. ​

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:17 WIB

Haji Khusus Terancam Gagal Berangkat

Kuota haji khusus 2026 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Dari jumlah itu, 16.396 merupakan jemaah berdasarkan urut nomor porsi

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:14 WIB

Penyaluran FLPP Menembus Rp 34,64 Triliun di 2025

Pekerja swasta masih mendominasi penyerapan dengan total 205.311 unit (73,63%), kemudian diikuti kelompok wiraswasta sebanyak 39.218 unit

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK
| Jumat, 02 Januari 2026 | 07:09 WIB

Siasat Pemerintah Tahan Ancaman Badai PHK

Pemutusan hubungan kerja akan berlanjut akibat kelesuan daya beli dan ketidakpastian ekonomi dimestik dan global

INDEKS BERITA