BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi

Selasa, 29 Juni 2021 | 14:13 WIB
BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik baja PT Saranacentral Bajatama Tbk. DOK/BAJA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengumumkan rencana untuk menerbitkan saham baru. Penambahan modal dilakukan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I, sebanyak-banyaknya 610 juta lembar, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan hari ini (29/6), sekitar 98,42% dari dana hasil rights issue digunakan untuk melunasi utang kepada PT Sarana Steel. Sisanya dipakai untuk modal kerja.

BAJA tercatat memiliki utang sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada Sarana Steel.

Sarana Steel sendiri merupakan pihak terafiliasi lantaran pengurus dan pemegang sahamnya sama dengan BAJA. 

 

 

Seiring dengan rencana rights issue, BAJA dan para pemegang sahamnya serta Sarana Steel mengikat perjanjian pada 28 Juni 2021.

Para pemegang saham tersebut yakni Ibnu Susanto, Handaja Susanto, Entario Widjaja Susanto, Soediarto Soerjoprahono, Pandji Surya S, Laksmono Tirto Kusumo dan Anton Sebastian.

Baca Juga: Tertarik Masuk BRMS, Grup Salim Kabarnya Sepakati Transaksi Dengan Grup Bakrie

Poin-poin perjanjian itu adalah para pemegang saham BAJA itu akan mengalihkan seluruh HMETD kepada Sarana Steel. Sarana Steel juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam hajatan PMHMETD I BAJA.

Sarana Steel juga akan melakukan kompensasi atas hak tagihnya terhadap BAJA sebesar jumlah pokok pinjaman berdasarkan perjanjian kredit dengan kewajiban penyetoran modal atas sejumlah saham baru yang diambil bagian oleh Sarana Steel dalam PMHMETD I. Dus, seluruh jumlah pokok pinjaman tersebut menjadi lunas.

"Dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga, melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai untuk sejumlah saham baru setelah terpenuhinya kompensasi hak tagih," tulis direksi PT Saranacentral Bajatama Tbk dalam keterbukaan informasi.

Jatuh tempo 3 Oktober 2021 >>>

Rencana PMHMETD I BAJA belum mendapatkan persetujuan pemegang saham dan pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BAJA sendiri rencananya akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa (RUPST dan RUPSLB) pada 5 Agustus 2021.

Perihal utang yang ingin dilunasi lewat rights issue tersebut bermula pada 3 Oktober 2011 saat Sarana Steel memberikan pinjaman sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada BAJA.

Utang itu digunakan BAJA untuk melunasi pinjaman kepada Bank Credit Suisse dan Bank Sarasin-Rabo (Asia) Limited. 

Baca Juga: Harga CPO Menanjak, Mahkota Group (MGRO) Bidik Omzet Rp 6 Triliun di 2021

Semula perjanjian pinjaman antara Sarana Steel dan BAJA mensyaratkan bunga 0,2% dan jatuh tempo pada 7 Oktober 2016.

Namun, baru sebulan berselang, kedua perusahaan terafiliasi itu sepakat mengubah perjanjian kredit. 

Merujuk laporan keuangan kuartal I-2021, dalam perjanjian yang diteken pada 3 November 2011, BAJA mesti membayar bunga pinjaman sebesar 2% per tahun ditambah tingkat suku bunga valas Dolar Amerika Serikat yang diterbitkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada 2016 perjanjian kredit ini diperpanjang untuk jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo tanggal 3 Oktober 2021.

Selanjutnya: Kantongi Potensi Cuan Rp 9 Triliun, Investor Singapura Profit Taking di Saham EMTK

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

INDEKS BERITA