BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi

Selasa, 29 Juni 2021 | 14:13 WIB
BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik baja PT Saranacentral Bajatama Tbk. DOK/BAJA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengumumkan rencana untuk menerbitkan saham baru. Penambahan modal dilakukan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I, sebanyak-banyaknya 610 juta lembar, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan hari ini (29/6), sekitar 98,42% dari dana hasil rights issue digunakan untuk melunasi utang kepada PT Sarana Steel. Sisanya dipakai untuk modal kerja.

BAJA tercatat memiliki utang sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada Sarana Steel.

Sarana Steel sendiri merupakan pihak terafiliasi lantaran pengurus dan pemegang sahamnya sama dengan BAJA. 

 

 

Seiring dengan rencana rights issue, BAJA dan para pemegang sahamnya serta Sarana Steel mengikat perjanjian pada 28 Juni 2021.

Para pemegang saham tersebut yakni Ibnu Susanto, Handaja Susanto, Entario Widjaja Susanto, Soediarto Soerjoprahono, Pandji Surya S, Laksmono Tirto Kusumo dan Anton Sebastian.

Baca Juga: Tertarik Masuk BRMS, Grup Salim Kabarnya Sepakati Transaksi Dengan Grup Bakrie

Poin-poin perjanjian itu adalah para pemegang saham BAJA itu akan mengalihkan seluruh HMETD kepada Sarana Steel. Sarana Steel juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam hajatan PMHMETD I BAJA.

Sarana Steel juga akan melakukan kompensasi atas hak tagihnya terhadap BAJA sebesar jumlah pokok pinjaman berdasarkan perjanjian kredit dengan kewajiban penyetoran modal atas sejumlah saham baru yang diambil bagian oleh Sarana Steel dalam PMHMETD I. Dus, seluruh jumlah pokok pinjaman tersebut menjadi lunas.

"Dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga, melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai untuk sejumlah saham baru setelah terpenuhinya kompensasi hak tagih," tulis direksi PT Saranacentral Bajatama Tbk dalam keterbukaan informasi.

Jatuh tempo 3 Oktober 2021 >>>

Rencana PMHMETD I BAJA belum mendapatkan persetujuan pemegang saham dan pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BAJA sendiri rencananya akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa (RUPST dan RUPSLB) pada 5 Agustus 2021.

Perihal utang yang ingin dilunasi lewat rights issue tersebut bermula pada 3 Oktober 2011 saat Sarana Steel memberikan pinjaman sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada BAJA.

Utang itu digunakan BAJA untuk melunasi pinjaman kepada Bank Credit Suisse dan Bank Sarasin-Rabo (Asia) Limited. 

Baca Juga: Harga CPO Menanjak, Mahkota Group (MGRO) Bidik Omzet Rp 6 Triliun di 2021

Semula perjanjian pinjaman antara Sarana Steel dan BAJA mensyaratkan bunga 0,2% dan jatuh tempo pada 7 Oktober 2016.

Namun, baru sebulan berselang, kedua perusahaan terafiliasi itu sepakat mengubah perjanjian kredit. 

Merujuk laporan keuangan kuartal I-2021, dalam perjanjian yang diteken pada 3 November 2011, BAJA mesti membayar bunga pinjaman sebesar 2% per tahun ditambah tingkat suku bunga valas Dolar Amerika Serikat yang diterbitkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada 2016 perjanjian kredit ini diperpanjang untuk jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo tanggal 3 Oktober 2021.

Selanjutnya: Kantongi Potensi Cuan Rp 9 Triliun, Investor Singapura Profit Taking di Saham EMTK

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Sempat Tertekan di 2025, Penjualan AYAM Bakal Moncer Kala Ramadan dan Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Bisnis Sempat Tertekan di 2025, Penjualan AYAM Bakal Moncer Kala Ramadan dan Lebaran

Fluktuasi harga bahan baku pakan dan masa adaptasi terhadap ekspansi kapasitas nasiona bisa menekan industri peternakan ayaml.

Harga Minyak Memanas, Konsumen Melirik Kendaraan Listrik
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Harga Minyak Memanas, Konsumen Melirik Kendaraan Listrik

Minat pada kendaraan listrik akan mengalami lonjakan apabila harga BBM tak terkendali imbas konflik di Timur Tengah.

Cuan Industri Tekstil pada Momen Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:57 WIB

Cuan Industri Tekstil pada Momen Lebaran

Pada umumnya permintaan di sektor ritel dapat meningkat puluhan persen sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk membeli pakaian baru.

Rem Transaksi Dolar, demi Jaga Kurs Garuda
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:50 WIB

Rem Transaksi Dolar, demi Jaga Kurs Garuda

Ini berbagai strategi Bank Indonesia membentengi nilai tukar rupiah agar tidak kian rontok.                  

Efisiensi Anggaran Tekan Pertumbuhan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:46 WIB

Efisiensi Anggaran Tekan Pertumbuhan

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada selisih harga yang harus diwaspadai sebelum menjual.

Bedah Prospek EMAS, ARCI, dan PSAB Usai Masuk Indeks MVS Global Junior Gold Miners
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bedah Prospek EMAS, ARCI, dan PSAB Usai Masuk Indeks MVS Global Junior Gold Miners

Investor mesti tetap mewaspadai risiko pasar berpotensi sudah lebih dulu melakukan antisipasi terhadap berbagai sentimen di emiten emas.

BEI Menunda Penerapan Short Selling Sampai 14 September 2026
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:26 WIB

BEI Menunda Penerapan Short Selling Sampai 14 September 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi transaksi short selling oleh perusahaan efek hingga 14 September 2026.

Sentimen Bursa Asia Disetir Arah Suku Bunga dan Inflasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:19 WIB

Sentimen Bursa Asia Disetir Arah Suku Bunga dan Inflasi

Arah bursa Asia diperkirakan masih bergerak mixed cenderung konsolidasi. Tingginya ketidakpastian global membuat pelaku pasar bersikap hati-hati.

Bursa Saham Menanti Tuah Arah Suku Bunga
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:13 WIB

Bursa Saham Menanti Tuah Arah Suku Bunga

Langkah Bank Indonesia Menahan BI rate di level 4,75& dinilai akan memicu pasar saham cenderung sideways.

Kebijakan BI Mengubah Aturan Pembelian Dolar AS Bisa Bikin Pasar Panik
| Rabu, 18 Maret 2026 | 09:04 WIB

Kebijakan BI Mengubah Aturan Pembelian Dolar AS Bisa Bikin Pasar Panik

Bank Indonesia (BI) menyebut pembelian di atas US$ 50.000 tetap bisa, namun harus menyertakan dokumen underlying.

INDEKS BERITA

Terpopuler