BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi

Selasa, 29 Juni 2021 | 14:13 WIB
BAJA Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang ke Perusahaan Afiliasi
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik baja PT Saranacentral Bajatama Tbk. DOK/BAJA]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengumumkan rencana untuk menerbitkan saham baru. Penambahan modal dilakukan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I, sebanyak-banyaknya 610 juta lembar, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan hari ini (29/6), sekitar 98,42% dari dana hasil rights issue digunakan untuk melunasi utang kepada PT Sarana Steel. Sisanya dipakai untuk modal kerja.

BAJA tercatat memiliki utang sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada Sarana Steel.

Sarana Steel sendiri merupakan pihak terafiliasi lantaran pengurus dan pemegang sahamnya sama dengan BAJA. 

 

 

Seiring dengan rencana rights issue, BAJA dan para pemegang sahamnya serta Sarana Steel mengikat perjanjian pada 28 Juni 2021.

Para pemegang saham tersebut yakni Ibnu Susanto, Handaja Susanto, Entario Widjaja Susanto, Soediarto Soerjoprahono, Pandji Surya S, Laksmono Tirto Kusumo dan Anton Sebastian.

Baca Juga: Tertarik Masuk BRMS, Grup Salim Kabarnya Sepakati Transaksi Dengan Grup Bakrie

Poin-poin perjanjian itu adalah para pemegang saham BAJA itu akan mengalihkan seluruh HMETD kepada Sarana Steel. Sarana Steel juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam hajatan PMHMETD I BAJA.

Sarana Steel juga akan melakukan kompensasi atas hak tagihnya terhadap BAJA sebesar jumlah pokok pinjaman berdasarkan perjanjian kredit dengan kewajiban penyetoran modal atas sejumlah saham baru yang diambil bagian oleh Sarana Steel dalam PMHMETD I. Dus, seluruh jumlah pokok pinjaman tersebut menjadi lunas.

"Dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga, melakukan pembayaran dalam bentuk uang tunai untuk sejumlah saham baru setelah terpenuhinya kompensasi hak tagih," tulis direksi PT Saranacentral Bajatama Tbk dalam keterbukaan informasi.

Jatuh tempo 3 Oktober 2021 >>>

Rencana PMHMETD I BAJA belum mendapatkan persetujuan pemegang saham dan pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BAJA sendiri rencananya akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa (RUPST dan RUPSLB) pada 5 Agustus 2021.

Perihal utang yang ingin dilunasi lewat rights issue tersebut bermula pada 3 Oktober 2011 saat Sarana Steel memberikan pinjaman sebesar US$ 20,6 juta, setara sekitar Rp 300,18 miliar kepada BAJA.

Utang itu digunakan BAJA untuk melunasi pinjaman kepada Bank Credit Suisse dan Bank Sarasin-Rabo (Asia) Limited. 

Baca Juga: Harga CPO Menanjak, Mahkota Group (MGRO) Bidik Omzet Rp 6 Triliun di 2021

Semula perjanjian pinjaman antara Sarana Steel dan BAJA mensyaratkan bunga 0,2% dan jatuh tempo pada 7 Oktober 2016.

Namun, baru sebulan berselang, kedua perusahaan terafiliasi itu sepakat mengubah perjanjian kredit. 

Merujuk laporan keuangan kuartal I-2021, dalam perjanjian yang diteken pada 3 November 2011, BAJA mesti membayar bunga pinjaman sebesar 2% per tahun ditambah tingkat suku bunga valas Dolar Amerika Serikat yang diterbitkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada 2016 perjanjian kredit ini diperpanjang untuk jangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo tanggal 3 Oktober 2021.

Selanjutnya: Kantongi Potensi Cuan Rp 9 Triliun, Investor Singapura Profit Taking di Saham EMTK

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler