Berita Market

Bakal Jadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

Senin, 06 September 2021 | 08:28 WIB
Bakal Jadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

ILUSTRASI. Protelindo telah meneken perjanjian jual beli untuk mengakuisisi 90% saham Solusi Tunas Pratama (SUPR). Foto: Dok.Protelindo

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TWOR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) akan mengakuisisi 90% saham  PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Jika aksi pembelian saham SUPR ini terealisasi, Protelindo otomatis akan menjadi pengendali baru SUPR sehingga wajib menggelar penawaran tender. 

Baca Juga: Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Makin Seksi Berkat Performa Obligasi Korporasi

Pada 4 September lalu, Proteindo telah menandatangani perjanjian jual beli (PJB) alias sale and purchase agreement dengan 14 pihak yang menjadi pihak penjual saham Solusi Tunas Pratama. 

Bertindak sebagai penjual dalam rencana transaksi ini adalah PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, dan Perdana Indonesia Holdings. 

 

 

Kemudian, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity bentures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, dan Tumbuh Abadi Holdings Limited. Lalu Sentral Nuantara Holdings LImited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, dan Towering Heights Investments Limited. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesi (BEI), Sekretaris Perusahaan Protelindo Maya Mercella mengatakan, tujuan rencana akuisisi SUPR adalah untuk pengembangan usaha perusahaan serta perluasan jaringan usaha. Harapannya, pengembangan dan perluasan ini  bisa memperkuat posisi perusahaan sebagai pemilik dan operator tower independen dalam rangka melayani operator telekomunikasi Indonesia. 

 

 

Sehubungan dengan akuisisi saham SUPR, Protelindo sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender atas proses tender yang berjalan selama empat bulan.

Dengan begantung pada seluruh kondisi dan persyaratan dalam PJB, rencana akuisisi ini ditargetkan bisa selesai selambat-lambatnya 20 hari kerja setelah tanggal PJB. 

Maya menegaskan, pada tanggal pengumuman negosiasi yang dirilis hari ini, Protelindo tidak memiliki saham SUPR baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Baca Juga: Isu Akuisisi Oleh Grab Mengerek Harga Saham BDMN

Jika rencana akuisisi ini terealisasi, makan akan mengakibatkan perubahan pengendalian atas Solusi Tunas Pratama. Artinya, Protelindo nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali SUPR.

Maya mengatakan, jika rencana akuisisi telah selesai, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018.  

Selanjutnya: Mewaspadai Risiko Tapering Off The Fed terhadap Indonesia

 

 

Terbaru