Bakal Jadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer

Senin, 06 September 2021 | 08:28 WIB
Bakal Jadi Pengendali Baru Solusi Tunas (SUPR), Protelindo Akan Gelar Tender Offer
[ILUSTRASI. Protelindo telah meneken perjanjian jual beli untuk mengakuisisi 90% saham Solusi Tunas Pratama (SUPR). Foto: Dok.Protelindo]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TWOR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) akan mengakuisisi 90% saham  PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

Jika aksi pembelian saham SUPR ini terealisasi, Protelindo otomatis akan menjadi pengendali baru SUPR sehingga wajib menggelar penawaran tender. 

Baca Juga: Kinerja Reksadana Pendapatan Tetap Makin Seksi Berkat Performa Obligasi Korporasi

Pada 4 September lalu, Proteindo telah menandatangani perjanjian jual beli (PJB) alias sale and purchase agreement dengan 14 pihak yang menjadi pihak penjual saham Solusi Tunas Pratama. 

Bertindak sebagai penjual dalam rencana transaksi ini adalah PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, dan Perdana Indonesia Holdings. 

 

 

Kemudian, Uniperkasa Indonesia Investments, Nusantara Connectivity bentures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, dan Tumbuh Abadi Holdings Limited. Lalu Sentral Nuantara Holdings LImited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital, dan Towering Heights Investments Limited. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesi (BEI), Sekretaris Perusahaan Protelindo Maya Mercella mengatakan, tujuan rencana akuisisi SUPR adalah untuk pengembangan usaha perusahaan serta perluasan jaringan usaha. Harapannya, pengembangan dan perluasan ini  bisa memperkuat posisi perusahaan sebagai pemilik dan operator tower independen dalam rangka melayani operator telekomunikasi Indonesia. 

 

 

Sehubungan dengan akuisisi saham SUPR, Protelindo sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender atas proses tender yang berjalan selama empat bulan.

Dengan begantung pada seluruh kondisi dan persyaratan dalam PJB, rencana akuisisi ini ditargetkan bisa selesai selambat-lambatnya 20 hari kerja setelah tanggal PJB. 

Maya menegaskan, pada tanggal pengumuman negosiasi yang dirilis hari ini, Protelindo tidak memiliki saham SUPR baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Baca Juga: Isu Akuisisi Oleh Grab Mengerek Harga Saham BDMN

Jika rencana akuisisi ini terealisasi, makan akan mengakibatkan perubahan pengendalian atas Solusi Tunas Pratama. Artinya, Protelindo nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali SUPR.

Maya mengatakan, jika rencana akuisisi telah selesai, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender wajib alias mandatory tender offer sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018.  

Selanjutnya: Mewaspadai Risiko Tapering Off The Fed terhadap Indonesia

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA