Banjir Protes, Beleid Larangan Bebas Truk ODOL Tetap di 2023

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan tetap menerapkan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi alias over dimension and overload (ODOL) mulai tahun 2023. Kebijakan ini untuk mengamankan moda transportasi darat dan kondisi jalur darat.
Aturan ini menuai keberatan pebisnis, mulai dari sektor logistik darat hingga pebisnis sektor lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan