Berita Ekonomi

Banjir Protes, Beleid Larangan Bebas Truk ODOL Tetap di 2023

Jumat, 25 Februari 2022 | 06:15 WIB
Banjir Protes, Beleid Larangan Bebas Truk ODOL Tetap di 2023

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan tetap menerapkan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi alias over dimension and overload (ODOL) mulai tahun 2023. Kebijakan ini untuk mengamankan moda transportasi darat dan kondisi jalur darat.

Aturan ini menuai keberatan pebisnis, mulai dari sektor logistik darat hingga pebisnis sektor lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru