Banjir Protes, Beleid Larangan Bebas Truk ODOL Tetap di 2023
Jumat, 25 Februari 2022 | 06:15 WIB
Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan tetap menerapkan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi alias over dimension and overload (ODOL) mulai tahun 2023. Kebijakan ini untuk mengamankan moda transportasi darat dan kondisi jalur darat.
Aturan ini menuai keberatan pebisnis, mulai dari sektor logistik darat hingga pebisnis sektor lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.