KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menaikkan giro wajib minimum perbankan (GWM) secara bertahap mulai Maret 2022. Kebijakan normalisasi stimulus Covid-19 ini akan berdampak pada ketersediaan likuiditas perbankan di pasar.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kenaikan GWM secara bertahap ini tidak akan membuat likuiditas perbankan menjadi ketat. Bahkan, bank sentral memprediksi kelebihan likuiditas saat ini lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan