KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menaikkan giro wajib minimum perbankan (GWM) secara bertahap mulai Maret 2022. Kebijakan normalisasi stimulus Covid-19 ini akan berdampak pada ketersediaan likuiditas perbankan di pasar.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kenaikan GWM secara bertahap ini tidak akan membuat likuiditas perbankan menjadi ketat. Bahkan, bank sentral memprediksi kelebihan likuiditas saat ini lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.