Bank Asing Kejar Target Penuhi Kewajiban Batas Minimal Saham Publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank yang sahamnya dikendalikan investor asing belum memenuhi ketentuan rasio minimal kepemilikan saham publik sebesar 7,5%. Meski begitu, beberapa bank mengaku berusaha memenuhi kewajiban tersebut.
Bank yang belum memenuhi kewajiban free float di antaranya adalah PT Bank Maspion Tbk (BMAS). Rasio free float bank ini cuma 1,56%.
Selain itu ada PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dengan rasio free float 7,43%,
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.