Bank-Bank Kecil Mencari Jodoh

Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Bank-Bank Kecil Mencari Jodoh
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejatinya efisiensi, akuisisi dan merger ibarat mencari jodoh. Mari kita kembali ke tahun 1998. Saat itu dua pendiri Google yakni Larry Page dan Sergey Brin hampir saja menjual algoritma yang mereka rancang untuk Google. Algoritma itu bernama PageRank.

PageRank berfungsi untuk memberi peringkat atau urutan situs web yang ditampilkan di hasil pencarian Google. Peringkat berdasarkan tingkat kepentingan situs tersebut.
Alasan penjualan, duet pendiri Google kewalahan. Mereka ingin menyelesaikan pendidikan di Universitas Stanford, Amerika Serikat.

Duet sahabat ini melakukan pendekatan ke Yahoo.  Saat itu, Page dan Brin siap  melepas Google dengan harga miring, yakni US$ 1 juta. Namun, Yahoo menolak.

Page dan Brin lalu gerilya ke mesin pencari lain, Excite, satu tahun setelah penolakan Yahoo. Google masih menawarkan harga sama:  US$ 1 juta. Namun  Excite  melihat angka itu kemahalan. Page dan Brin sepakat menurunkan harga ke US$ 750.000.

Excite masih menolak, Masih dengan alasan kemahalan. Tapi ada alasan lain di balik penolakan itu. Page ingin mengganti semua teknologi mesin pencari milik Excite menggunakan Google Search.

Tahun 2002 gantian, Yahoo mendekati Google dan menawar US$ 3 miliar. Page dan Brin menolak  dan menaikkan angka ke US$ 5 miliar. Yahoo menggeleng.
Sejarah akhirnya menjadi saksi. Lantaran tak berjodoh, Google malah menjadi perusahaan internet besar. Tak cuma search engine.

Jika ditarik ke Indonesia, saat ini beberapa bank bersiap menggalang dana melalui rights issue. Mereka umumnya bank kecil yang berupaya mempertebal modal memenuhi aturan modal inti minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 2 triliun di akhir 2021 dan Rp 3 triliun di akhir tahun 2022.  

Seperti Bank Banten, Bank Ina, Amar Bank, BRI Agro, Bank Capital, Bank Allo (BBHI), Bank JTrust, Bank Bisnis Internasional dan Bank Oke Indonesia (DNAR). Lalu ada pula Bank Sampoerna. Beberapa di antaranya, sang pemilik bersedia menjadi stand by buyer, sambil memberi kesempatan investor lain.

Tapi banyak yang berharap mendapat investor anyar untuk  memenuhi aturan permodalan. Bank kecil itu berupaya tampil menarik dengan memoles menjadi bank digital.

Akhir kisah bank-bank kecil layak dinanti. Siapa yang akan mendapatkan investor baru. Atau justru pemilik lama bernasib seperti Google. Tak mendapat jodoh dan  membesarkan bank  mereka sendiri.        

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler