KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan ketentuan modal inti minimun perbankan sudah semakin mepet. Sebagian besar bank kecil yang harus menambah modal akan menempuh aksi rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Adapun sebagian lainnya memilih private placement atau melalui injeksi modal secara langsung yang dilakukan pemilik saham maupun investor baru.
