Berita Keuangan

Bank-Bank Kecil Terus Berjuang Pertebal Modal

Kamis, 13 Oktober 2022 | 05:00 WIB
Bank-Bank Kecil Terus Berjuang Pertebal Modal

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan ketentuan modal inti minimun perbankan sudah semakin mepet. Sebagian besar bank kecil  yang harus menambah modal akan menempuh aksi rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Adapun sebagian lainnya  memilih private placement atau melalui injeksi modal secara langsung yang dilakukan pemilik saham maupun investor baru. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru