KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan ketentuan modal inti minimun perbankan sudah semakin mepet. Sebagian besar bank kecil yang harus menambah modal akan menempuh aksi rights issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Adapun sebagian lainnya memilih private placement atau melalui injeksi modal secara langsung yang dilakukan pemilik saham maupun investor baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.