Kendati Likuiditas Mulai Ketat, Bank Belum Berniat Terbitkan Obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda-tanda pengetatan likuiditas perbankan sudah di depan mata. Hasil survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa perlambatan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) akan berlanjut pada kuartal I 2024.
Kendati ada potensi pengetatan likuiditas, namun sejumlah bank menilai penghimpunan pendanaan non DPK belum mendesak. Bankir menyebut mereka masih bisa mengoptimalkan DPK untuk mendukung ekspansi kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.