Desakan Usulan Kenaikan PTKP Menguat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) kembali mencuat seiring meningkatnya tekanan biaya hidup masyarakat. Sejumlah ekonom menilai PTKP yang masih bertahan di level Rp 54 juta per tahun sejak 2016 sudah tidak lagi mencerminkan ekonomi saat ini.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny Sasmita menilai, daya beli masyarakat terus melemah karena kenaikan biaya hidup melampaui pendapatan. Kenaikan harga BBM, menurutnya, mendorong naiknya biaya transportasi, logistik, dan pangan, yang pada akhirnya menggerus real disposable income masyarakat.
