Berita Bisnis

Bank Digital Mempertebal Modal

Kamis, 19 Agustus 2021 | 06:50 WIB
Bank Digital Mempertebal Modal

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebentar lagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan aturan soal bank digital. Tak banyak perubahan dari skema yang selama ini beredar.  Untuk mendirikan satu bank baru yang beroperasi secara digital penuh maka harus memiliki modal awal Rp 10 triliun.

Namun jka ingin mengonversi bank tradisional jadi bank digital maka modalnya cukup Rp 3 triliun. Sementara kalau bank tradisional yang akan jadi bank digital itu merupakan bagian dari kelompok usaha bank, maka hanya perlu modal Rp 1 triliun.
 
OJK mencatat saat ini terdapat tujuh bank yang sedang proses perizinan bertransformasi menjadi bank digital. Di antaranya Bank BCA Digital, BRI Agro, Bank Neo Commerce, Bank Capital, Bank Harda Internasional, Bank QNB Indonesia dan Bank KEB Hana.
 
BRI Agro mencatatkan modal inti senilai Rp 4,21 triliun pada Juni 2021. Nilai itu tumbuh 2,03% year on year (yoy).  Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia  (BRI) Aestika Oryza Gunarto bilang, sebagai induk, BRI berkomitmen akan memenuhi ketentuan yang akan dirilis oleh OJK. 
 
Adapun Bank Capital akan memanggil para pemegang saham untuk meminta persetujuan menggelar aksi penguatan modal melalui penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue. Hingga Juni 2021, Bank Capital memiliki modal inti Rp 1,51 triliun naik 8,63% yoy. “Tetap akan dilakukan tahun ini untuk memenuhi ketentuan OJK melalui rights issue,” ujar Direktur Utama Bank Capital Wahyu Aji. 
 
Adapun Bank Digital BCA mencatatkan modal inti naik 1,04% yoy dari Rp 1,34 triliun menjadi Rp 1,35 triliun. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). 
Direktur Utama BCA Digital, Lanny Budiati mengatakan, BCA Digital merupakan bank yang secara konsolidasi bagian dari Grup BCA. Sehingga pemenuhan kewajiban modal inti minimal mengacu pada Peraturan OJK Nomor 12 (Pasal 9 Ayat 1.d.) tentang Konsolidasi Bank Umum wajib memenuhi modal inti paling sedikit Rp 1 triliun.
 
Pada aturan baru nanti, nilai modal inti bagi BCA Digital juga tetap sama, lantaran bagian dari kelompok usaha bank. Dengan begitu, BCA Digital sudah memenuhi syarat minimal modal inti bank digital.
 
Meski begitu Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja menyatakan tetap akan menambah modal bagi Bank BCA Digital seiring rencana mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua tahun mendatang. 
 
Sedangkan Bank Jago memiliki modal inti Rp 7,88 triliun pada Juni 2021.  Adapun Bank Neo Commerce (BBYB) memiliki modal inti sebesar  Rp 1,02 triliun per Maret 2021. Guna memperkuat modal Bank Neo baru selesai Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV dengan dana akan diterima sebesar  Rp 249,82 miliar. Bank Neo juga tengah mempersiapkan PUT V  dan PUT VI.                   

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru