KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) merekomendasikan pemerintah Indonesia mengoptimalkan sumber penerimaan negara potensial, selain pajak. Salah satunya, dari cukai.
World Bank memberikan tiga alternatif kebijakan yang bisa diambil pemerintah Indonesia di bidang cukai. Pertama, pemerintah kembali mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022. Cara ini paling gampang untuk mendapat tambahan penerimaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan