Berita

Bank Harus Pertebal Biaya Pengamanan Data

Selasa, 02 Juli 2024 | 06:10 WIB
Bank Harus Pertebal Biaya Pengamanan Data

ILUSTRASI. Nasabah menggunakan mobile banking untuk melakukan transaksi di Tangerang Selatan, Jumat (25/8/2023).

Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jebolnya Pusat Data Nasional (PDN) baru-baru ini harus menjadi alarm atau tanda peringatan bagi perbankan untuk semakin memperkuat sistem keamanan teknologi informasi (TI) mereka. 

Dengan mayoritas transaksi perbankan yang sudah dilakukan secara digital saat ini, tak bisa dibayangkan berapa besar dampak kerugian yang ditimbulkan jika sistem IT bank jebol. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru