Persaingan Bisnis Gadai Nasional Bakal Semakin Ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan perusahaan gadai dengan ruang lingkup usaha nasional bakal semakin ketat. Ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha kepada dua perusahaan swasta baru untuk menjadi penantang PT Pegadaian.
PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Gadai Elektronik Jakarta menjadi perusahaan gadai terbaru yang bisa menjalankan bisnis secara nasional. Keduanya menyusul PT Gadai Sakti Indonesia dan PT Gadai Mas Nusantara yang sudah lebih dulu punya izin serupa. Bersama Pegadaian, kini ada lima perusahaan gadai yang boleh menjalankan usaha di seluruh penjuru Tanah Air.
