Bank Hati-Hati Salurkan Kredit Modal Kerja Meski Ada Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah kembali menambah anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp 18 triliun. Artinya dengan penambahan ini, total biaya penanganan Covid-19 telah meningkat menjadi Rp 695,2 triliun dari rencana sebelumnya Rp 677,2 triliun.
Anggaran ini nantinya bisa menambah ruang bagi perbankan dan perusahaan penjaminan dalam memberikan kredit modal kerja. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN yang diterbitkan pada 11 Mei 2020 lalu.
