Bank Indonesia Mengatur Modal Usaha Sistem Pembayaran

Kamis, 15 Juli 2021 | 06:05 WIB
Bank Indonesia Mengatur Modal Usaha Sistem Pembayaran
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengatur permodalan penyedia jasa pembayaran (PJP) dan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran (PIP).  Selain meningkatkan pengawasan sistem pembayaran, aturan permodalan ini bisa memacu konsolidasi di industri pembayaran digital.
Ketentuan permodalan perusahaan sistem pembayaran  tersebut tertuang  dalam Peraturan BI (PBI) No 23/6/PBI/2021 tentang PJP dan PBI No.23/7/PBI/2021 tentang PIP. Kedua PBI itu berlaku mulai 1 Juli 2021, bersamaan dengan pemberlakuan PBI Sistem Pembayaran (PBI SP) yang menjadi ketentuan induk dari kedua PBI tersebut.


PJP melakukan aktivitas penyediaan informasi sumber dana, payment initiation atau acquiring services, penatausahaan sumber dana, serta layanan remitansi. Sedangkan PIP menyelenggarakan kliring dan penyelesaian akhir. Artinya aturan ini berlaku bagi sistem pembayaran bank, fintech seperti Ovo, Gopay, Dana, Shopeepay, LinkAja, hingga ATM Bersama, ALTO, Prima dan ATM Link.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Mayoritas PMI ASEAN Melemah di Juni 2025, Indonesia Paling Bontot
| Rabu, 02 Juli 2025 | 16:07 WIB

Mayoritas PMI ASEAN Melemah di Juni 2025, Indonesia Paling Bontot

Kinerja industri manufaktur mayoritas negara-negara ASEAN masih melempem di penghujung semester I-2025.

Korupsi Proyek Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Hingga Akhir 2024 BRI Miliki 776.000 Unit
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:30 WIB

Korupsi Proyek Mesin EDC Rp 2,1 Triliun, Hingga Akhir 2024 BRI Miliki 776.000 Unit

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menuturkan bahwa nilai proyek pengadaan EDC di BRI mencapai Rp 2,1 triliun.

Pemerintah Akan Kembali Revisi Aturan PLTS Atap, Ini Bocorannya
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:11 WIB

Pemerintah Akan Kembali Revisi Aturan PLTS Atap, Ini Bocorannya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana kembali merevisi aturan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).​

Ramai IPO Hari Ini (2/7), Intip Harga Penawaran Perdana Delapan Calon Emiten
| Rabu, 02 Juli 2025 | 15:03 WIB

Ramai IPO Hari Ini (2/7), Intip Harga Penawaran Perdana Delapan Calon Emiten

Menurut laman resmi e-IPO, delapan calon emiten ini menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2 Juli 2025.

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:20 WIB

Inflasi Juni Capai 0,19%, Dipicu Harga Beras

Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 1,87%, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,6%

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun
| Rabu, 02 Juli 2025 | 09:03 WIB

Aset Negara per Akhir 2024 Rp 13.600 Triliun

Aset negara mencapai Rp 13.692,4 triliun per 31 Desember 2024, naik dibanding 2023 yang sebesar Rp 13.072,8 triliun

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 28,44% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melompat Lagi (2 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juli 2025) Rp 1.913.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,44% jika menjual hari ini.

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda
| Rabu, 02 Juli 2025 | 08:08 WIB

Surplus Dagang Naik Pasca Perang Mereda

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Mei 2025 mencatatkan surplus sebesar US$ 4,3 miliar, jauh lebih besar dari bulan sebelumnya

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:47 WIB

Defisit Anggaran 2025 Melebar dari Target

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jika tidak dilakukan efisiensi anggaran, defisit bisa lebih lebar lagi

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu
| Rabu, 02 Juli 2025 | 07:35 WIB

Sektor Manufaktur Kian Loyo, Laju Ekonomi Masih Lesu

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juni merupakan terendah sejak April 2025 dan sejak Agustus 2021 lalu

INDEKS BERITA

Terpopuler