Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Reli Saham EMTK; Ada Peluang Kenaikan Berlanjut tapi Waspadai Risiko Profit Taking
| Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Reli Saham EMTK; Ada Peluang Kenaikan Berlanjut tapi Waspadai Risiko Profit Taking

Pergeseran haluan EMTK dari sekadar di bisnis penyiaran konvensional menjadi raksasa multisektor berbuah manis. 

WIFI Siap Alokasikan Duit Rights Issue  Hampir Rp 6 Triliun untuk Internet Rakyat
| Minggu, 12 April 2026 | 12:08 WIB

WIFI Siap Alokasikan Duit Rights Issue Hampir Rp 6 Triliun untuk Internet Rakyat

WIFI menargetkan pembangunan 5.500 titik atau sites IRA tahun 2026. Adapun potensi menjangkau hingga 5 juta pelanggan sampai akhir tahun 2026. 

Ambisi B50 Terus Menuai Penolakan! Beban Subsidi Biodiesel bisa Capai Rp 29 Triliun
| Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB

Ambisi B50 Terus Menuai Penolakan! Beban Subsidi Biodiesel bisa Capai Rp 29 Triliun

Negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pos pajak dan bea keluar senilai Rp 11,9 triliun hingga Rp 14,6 triliun. 

Kondisi Ekonomi Menantang di Kuartal II-2026, Tiga Hal Perlu Diwaspadai Masyarakat
| Minggu, 12 April 2026 | 10:35 WIB

Kondisi Ekonomi Menantang di Kuartal II-2026, Tiga Hal Perlu Diwaspadai Masyarakat

CEO Confidence Index (ICCI) kuartal II-2026 terjerembap ke level 2,99, ini rekor terendah sejak Juli 2020.

Right Issue RMKO Memicu Harapan Jangka Pendek, namun Ketidakpastian Masih Tinggi
| Minggu, 12 April 2026 | 09:25 WIB

Right Issue RMKO Memicu Harapan Jangka Pendek, namun Ketidakpastian Masih Tinggi

Rights issue RMKO ditujukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan dan likuiditas.

Harga BBM Subsidi Tidak Akan Dinaikkan, APBN Sulit Bertahan & Pertamina Jadi Bantalan
| Minggu, 12 April 2026 | 08:35 WIB

Harga BBM Subsidi Tidak Akan Dinaikkan, APBN Sulit Bertahan & Pertamina Jadi Bantalan

Harusnya peran Pertamina dalam menyerap efek lonjakan harga BBM lebih menyerupai "pembeli waktu" ketimbang penahan beban permanen.

Strategi Investasi Dirut PADA: Dari Deposito Hingga Bisnis Riil
| Minggu, 12 April 2026 | 08:00 WIB

Strategi Investasi Dirut PADA: Dari Deposito Hingga Bisnis Riil

 Cahyanul Uswah punya cara untuk menghindari kerugian dengan strategi investasi jangka panjang yang disiplin

Konsolidasi Fiber Optic PLN Icon+, Valuasi Saham Telkom (TLKM) Berpotensi Melesat
| Minggu, 12 April 2026 | 07:33 WIB

Konsolidasi Fiber Optic PLN Icon+, Valuasi Saham Telkom (TLKM) Berpotensi Melesat

Dalam jangka pendek, margin laba TLKM diproyeksi tergerus akibat membengkaknya beban integrasi dan pergeseran fokus ke lini bisnis wholesale.

Peluang dan Risiko di Balik Lonjakan Harga Saham Papan Pengembangan
| Minggu, 12 April 2026 | 06:41 WIB

Peluang dan Risiko di Balik Lonjakan Harga Saham Papan Pengembangan

Saham papan pengembangan bisa cuan besar, tapi risikonya juga tinggi. Temukan cara memilih saham berkualitas dan strategi trading yang aman.

IHSG Menguat 6,14% Sepekan, Cek Prediksi Pekan Depan
| Minggu, 12 April 2026 | 06:38 WIB

IHSG Menguat 6,14% Sepekan, Cek Prediksi Pekan Depan

Meredanya ketegangan global dan musim dividen mengangkat IHSG 6,14%. Namun, tekanan domestik mengintai.

INDEKS BERITA

Terpopuler