Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan
| Selasa, 21 April 2026 | 06:00 WIB

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan

Indeks reksadana campuran tercatat minus 4,1% YtD, tapi ada yang masih positif. Ketahui reksadana mana yang bertahan di tengah gejolak pasar

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 21 April 2026 | 05:35 WIB

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diprediksi masih rawan melanjutkan koreksi pada Selasa (21/4).​  Cek rekomendasi saham untuk perdagangan hari ini. 

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore
| Selasa, 21 April 2026 | 05:20 WIB

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore

Ketegangan di kawasan Laut Merah dan Timur Tengah sejauh ini belum memberikan dampak material terhadap operasional perusahaan..

Target Tinggi Penjaminan Tak Mudah Dicapai
| Selasa, 21 April 2026 | 05:15 WIB

Target Tinggi Penjaminan Tak Mudah Dicapai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan bisa tumbuh 14%–16% pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp 55 triliun. 

Tantangan Ketahanan Konsumsi Rumah Tangga
| Selasa, 21 April 2026 | 05:09 WIB

Tantangan Ketahanan Konsumsi Rumah Tangga

Penurunan kemiskinan yang disertai perbaikan indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan merupakan fondasi yang baik.

IHSG Rawan Koreksi, Intip Sejumlah Saham Pilihan Untuk Hari Ini (21/4)
| Selasa, 21 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Intip Sejumlah Saham Pilihan Untuk Hari Ini (21/4)

IHSG masih tercatat menguat 1,25% dalam lima hari perdagangan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 12,18%.​

Pelemahan Rupiah Memperberat Beban Reasuransi
| Selasa, 21 April 2026 | 04:35 WIB

Pelemahan Rupiah Memperberat Beban Reasuransi

Loyonya rupiah berpotensi memberi tekanan terhadap biaya retrosesi, alias pelimpahan risiko kepada perusahaan reasuransi lain.

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lirik Potensi Cuan dari PLTS
| Selasa, 21 April 2026 | 04:20 WIB

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Lirik Potensi Cuan dari PLTS

DSSA memandang program PLTS sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi dalam peta jalan dekarbonisasi dan infrastruktur energi masa depan

Masa Bulan Madu Kendaraan Listrik Berakhir
| Selasa, 21 April 2026 | 04:05 WIB

Masa Bulan Madu Kendaraan Listrik Berakhir

Langkah pengenaan pajak kendaraan bermotor pada kendaraan listrik oleh pemerintah dianggap tidak konsisten

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau
| Senin, 20 April 2026 | 12:00 WIB

Prospek KEEN Masih Solid Ditopang Masifnya Pengembangan Proyek Energi Hijau

Beroperasinya PLTS Tobelo ini akan memperkuat portofolio EBT PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan menciptakan recurring income.

INDEKS BERITA