Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:00 WIB

Kunci Investasi Sukses Dirut Trust Sekuritas Gurasa Saigan

Krisis moneter 1998 menghantam portofolio Gurasa Saigan. Temukan mengapa ia memilih tidak cut loss dan strategi yang ia terapkan.

 RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:12 WIB

RI-AS Teken Perjanjian, Stop Impor Tetap Jalan

Kementerian ESDM menegaskan, penghentian impor solar, bensin dan avtur di luar kesepakatan dagang dengan pihak AS

 Mantan Sales Jadi Pengusaha Sukses
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:04 WIB

Mantan Sales Jadi Pengusaha Sukses

Perjuangan Alamsyah Cheung rintis usaha alat pelacakan GPS dan membesarkan PT Sumber Sinergi Makmur Tbk

SMDR Siapkan Capex US$ 200 Juta di 2026: Patimban & Armada Baru Dongkrak Laba?
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:00 WIB

SMDR Siapkan Capex US$ 200 Juta di 2026: Patimban & Armada Baru Dongkrak Laba?

Samudera Indonesia (SMDR) siapkan US$200 juta untuk Patimban dan armada baru. Strategi ini diharapkan meningkatkan kinerja perusahaan pada 2026.

Rugi Nggak Nawar
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:35 WIB

Rugi Nggak Nawar

Cara pemerintah tatkala berurusan dengan permintaan dari negara atau pihak lain tidak seperti gaya tawar-menawar ala pasar.

Momentum Pertumbuhan Bank Syariah
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:30 WIB

Momentum Pertumbuhan Bank Syariah

Bulan Ramadan saat ini seharusnya bisa menjadi momen untuk mewujudkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.​

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Terseret Sentimen Geopolitik dan Domestik
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Sepekan Ini Terseret Sentimen Geopolitik dan Domestik

Nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif pekan ini. Analis melihat ada peluang meski trennya melemah terbatas. Cek proyeksi selengkapnya.

Matahari Putra Prima (MPPA) Rancang Rights Issue, Siap Terbitkan 24 Miliar Saham Baru
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:49 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Rancang Rights Issue, Siap Terbitkan 24 Miliar Saham Baru

Emiten ritel dari Lippo Group, akan menerbitkan 24 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham dalam aksi rights issue. ​

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:41 WIB

Terpapar Sentimen Data Ekonomi dan Harga Komoditas, IHSG Anjlok 0,23% Dalam Sepekan

Pergerakan IHSG di sepanjang pekan ini masih dipengaruhi sejumlah sentimen. Di antaranya, sentimen rilis data ekonomi makro Amerika Serikat (AS).​

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat
| Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:35 WIB

Harga Emas Mengkilat, Saham Emiten Menguat

Harga emas kembali melesat. Kondisi ini menjadi angin segar yang kesekian bagi emiten-emiten produsen emas pada tahun ini. 

INDEKS BERITA