Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Investasi Sektor Bauksit Rp 12,84 T di Kuartal I 2025 Juga Mengalir ke Non Smelter
| Selasa, 06 Mei 2025 | 10:57 WIB

Investasi Sektor Bauksit Rp 12,84 T di Kuartal I 2025 Juga Mengalir ke Non Smelter

Tahun-tahun sebelumnya, bauksit bukan merupakan sektor mineral dengan kontribusi jumbo, sektor ini lebih lambat dibanding sektor mineral lain.

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (6 Mei 2025)
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:51 WIB

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (6 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (6 Mei 2025) 1 gram Rp 1.931.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,88% jika menjual hari ini.

Sempat Ditolak Pemerintah, AMMN Kembali Ajukan Ekspor Konsentrat dan Katoda Tembaga
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:48 WIB

Sempat Ditolak Pemerintah, AMMN Kembali Ajukan Ekspor Konsentrat dan Katoda Tembaga

Pada kuartal I-2025 penjualan bersih AMMN anjlok 99,65%, efek produksi pertama katoda tembaga baru dimulai pada akhir Maret.​

Kinerja INDF Ditopang Pertumbuhan ICBP & SIMP, Prospek Positif Masih Bisa Berlanjut
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:22 WIB

Kinerja INDF Ditopang Pertumbuhan ICBP & SIMP, Prospek Positif Masih Bisa Berlanjut

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) masih menjadi kontributor utama bagi pendapatan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Industri Mebel dan Kerajinan Pangkas Volume Kerja
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:22 WIB

Industri Mebel dan Kerajinan Pangkas Volume Kerja

Dari total nilai ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar, porsi ekspor ke Amerika Serikat mencapai 60%.

BLES Siap Mengerek Kapasitas Produksi
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:19 WIB

BLES Siap Mengerek Kapasitas Produksi

BLES mengoperasikan empat pabrik dengan lima line produksi. Pabrik BLES berlokasi di Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, Jawa Timur, serta Srage

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Pacu Kinerja di Tahun Ini
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:15 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Pacu Kinerja di Tahun Ini

PRDA di kuartal II-2025 akan meluncurkan serangkaian inisiatif terintegrasi yang bertujuan untuk meningkatkan customer engagement.

Kinerja Samindo Resources Menanjak di Kuartal I-2025
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:14 WIB

Kinerja Samindo Resources Menanjak di Kuartal I-2025

MYOH juga berhasil mengamankan perpanjangan kontrak strategis dengan Kideco selama lima tahun ke depan.  

Proyek Gas Sintesis PTBA-PGAS Butuh US$ 3,2 Miliar
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:11 WIB

Proyek Gas Sintesis PTBA-PGAS Butuh US$ 3,2 Miliar

Berdasarkan kajian awal bersama PGN, estimasi kebutuhan investasi pabrik proyek ini senilai US$ 3,2 miliar,

PLTP Muara Laboh Meraih US$ 500 Juta
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:05 WIB

PLTP Muara Laboh Meraih US$ 500 Juta

Perkembangan terbaru telah ditandatangani financial close oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan PT Supreme Energy Muara Laboh

INDEKS BERITA

Terpopuler