Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Inilah Racikan Portofolio Investasi Mengarungi 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 06:30 WIB

Inilah Racikan Portofolio Investasi Mengarungi 2026

Strategi portofolio investasi yang seimbang menjadi kunci berinvestasi investor di 2026, di tengah ketidakpastian pasar

Pom-Pom Level Dewa
| Jumat, 02 Januari 2026 | 06:12 WIB

Pom-Pom Level Dewa

Pekerjaan pemerintah adalah menjaga fundamental ekonomi dan memastikan rodanya bisa berputar lebih baik, bukan menjadi pemandu sorak di bursa.

PT United Tractors (UNTR) Hadapi Tantangan: Laba Turun, Banjir Ganggu Operasi
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:30 WIB

PT United Tractors (UNTR) Hadapi Tantangan: Laba Turun, Banjir Ganggu Operasi

Analisis kinerja UNTR 2025, tantangan operasional tambang Martabe, dan proyeksi penurunan produksi emas serta penjualan alat berat di 2026.

Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:25 WIB

Industri Tekstil Minta Negosiasi Tarif Resiprokal AS

Pasar AS yang saat ini menjadi pasar ekspor terbesar dari produk garmen dan tekstil Indonesia, seharusnya mendapatkan atensi lebih serius

Melirik Prospek Komoditas Andalan Sepanjang Tahun 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 05:00 WIB

Melirik Prospek Komoditas Andalan Sepanjang Tahun 2026

Tahun 2025 jadi masa yang menantang bagi pasar komoditas global. Perang dagang dan kelesuan ekonomi menekan harga komoditas. 

Reposisi Industri Batubara 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:37 WIB

Reposisi Industri Batubara 2026

Menuju tahun 2026, isu utama di industri batubara Indonesia bukan lagi ekspansi, melainkan reposisi.

Mengintip Strategi Bank Digital Dongkrak Kredit dan Menjaga Margin
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:30 WIB

Mengintip Strategi Bank Digital Dongkrak Kredit dan Menjaga Margin

PT Allo Bank Indonesia Tbk memilih menahan laju ekspansi pembiayaan.                                      

Pergadaian Tumbuh, Risiko Mengintai
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Pergadaian Tumbuh, Risiko Mengintai

Bisnis pergadaian masih mampu tumbuh dua digit pada 2026, dengan prediksi di kisaran 15%-20%.                    

Kobexindo Tractors (KOBX) Memperkuat Inovasi Produk
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Kobexindo Tractors (KOBX) Memperkuat Inovasi Produk

Pengiriman dump truck hybrid ini menegaskan komitmen KOBX dalam menyediakan solusi alat angkut berteknologi terbaru.

Bisnis Perhotelan Masih Menantang di Tahun 2026
| Jumat, 02 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bisnis Perhotelan Masih Menantang di Tahun 2026

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat hunian kamar hotel secara nasional hingga Oktober 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler