Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 10:00 WIB

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak

Demi bisa bertahan di tengah pemangkasan produksi bijih nikel, impor terutama dari Filipina bakal melonjak.

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:13 WIB

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana

Pergerakan valas Asia 2026 sangat dipengaruhi prospek kebijakan suku bunga Fed, geopolitik, kebijakan tarif dan arah kebijakan luar negeri AS.

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:02 WIB

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?

Intervensi Bank Indonesia (BI) menahan pelemahan lanjutan rupiah. Aksi intervensi setelah pelemahan mendekati level psikologis Rp 17.000.

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?

Relokasi industri dari Asia Timur serta meningkatnya permintaan terhadap produk manufaktur bernilai tambah tinggi membuka peluang bagi Indonesia.

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:52 WIB

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking

 Namun perlu diwaspadai terjadinya aksi profit taking pada perdagangan Kamis (15/1), menjelang long weekend.

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:37 WIB

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?

Jika mengacu  jadwal awal, periode pembelian kembali saham berakhir pada 30 Januari 2026. ASII melaksanakan buyback sejak 3 November 2025.  

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:14 WIB

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun

Pembagian dividen interim ini konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham. 

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:12 WIB

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D

Bayer meresmikan peningkatan fasilitas produksi Multiple Micronutrient Supplement (MMS) dan pengembangan fasilitas R&D dengan investasi € 5 juta.

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:01 WIB

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger

Memasuki tahun 2026, ketika biaya integrasi mulai berkurang, kinerja EXCL diperkirakan akan kembali positif.

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:54 WIB

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor

Para penambang akan mendorong perlunya strategi adaptif yang diterapkan pada sektor tambang batubara dalam negeri.

INDEKS BERITA

Terpopuler