Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi

Kamis, 21 Maret 2019 | 05:18 WIB
Bank Kecil Kesulitan, Aturan PSAK 71 Bakal Direlaksasi
[]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tampaknya tidak sesuai jadwal. Berdasarkan pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih banyak bank kecil, terutama di kelas Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 belum siap menerapkan standar akuntansi baru tersebut. Oleh sebab itu OJK berpotensi merelaksasi ketentuan tersebut.

Analis Eksekutif Senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Roberto Akyuwen mengatakan, bank besar sudah sudah bisa memenuhi aturan tersebut karena mungkin bank besar mempunyai variabel modal, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). Kebanyakan yang belum memenuhi itu bank menengah ke bawah dan seperti bank pembangunan daerah (BPD) di luar Jawa itu," kata Roberto kepada KONTAN, Rabu (20/3).

Sejatinya sejak tahun 2017 OJK telah menjabarkan peta jalan implementasi PSAK 71. Di periode semester II-2018 hingga semester II-2019, bank harus menyiapkan rencana implementasinya agar pada Januari 2019 PSAK 71 bisa dijalankan semua bank umum konvensional. "Pasti (direlaksasi), nanti akan ada forum misalnya dengan BPD. Jadi bukan cuma comply soal waktu, tapi apa alasannya?" lanjut Roberto.

OJK juga telah menyiapkan sanksi bagi bank yang tak memenuhi ketentuan tersebut, baik berupa sanksi administratif, maupun sanksi moneter.

Ketentuan PSAK 71 merupakan instrumen baru yang akan menggantikan PSAK 55. Ada dua poin utama yang membedakannya. Pertama terkait akuntansi lindung nilai, kedua ihwal perhitungan soal cadangan kerugian pengurangan nilai (CKPN). Ini yang bikin bank kesulitan.

Sebab, dengan PSAK 71, bank harus menyiapkan CKPN lebih lantaran dihitung melalui konsep expected loss. Artinya bank harus menyiapkan CKPN sejak kredit diberikan. Ini berbeda dengan PSAK 55, dimana CKPN baru dibentuk ketika terjadi keterlambatan pembayaran. "Kami belum memiliki perhitungan CKPN yang pasti, meskipun kami memang mengantisipasi bahwa akan diperlukan peningkatan," kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada KONTAN.

Di sisi lain, penambahan CKPN juga berpotensi menggerus laba. PT Bank Mayapada Internasional Tbk contohnya, dari laporan keuangan Desember 2018, laba bersih merosot 54% year on year (yoy) menjadi Rp 579,09 miliar

"Akhir tahun 2018 kami menambah CKPN sebesar Rp 500 miliar, karena mulai tahun depan sudah akan implementasi PSAK 71, dan tahun ini pun akan kami akan tambah CKPN lagi," kata Direktur Utama Mayapada Hariyono Tjahriyadi kepada KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:46 WIB

Rentetan Peringatan Lembaga Asing Tambah Panjang, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

FTSE Russel ini menunda peninjauan (review) saham Indonesia periode Maret 2026. Tinjauan ini diprediksi mempengaruhi pergerakan indeks hari ini.​

Margin Bunga Perbankan Bakal Tertekan
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:40 WIB

Margin Bunga Perbankan Bakal Tertekan

​Tren penurunan suku bunga dan ekspansi kredit berimbal hasil rendah membuat margin bunga perbankan diproyeksi tertekan tahun ini.

FTSE Soroti Pasar Indonesia, Dana Asing Berpeluang Keluar Lagi
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:38 WIB

FTSE Soroti Pasar Indonesia, Dana Asing Berpeluang Keluar Lagi

FTSE Russell menghentikan sementara implementasi penambahan dan penghapusan saham Indonesia dalam indeks

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:35 WIB

Ekspansi Mall dan Residensial Menopang Kinerja SMRA

Kinerja PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) didorong potensi penurunan suku bunga dan pemulihan kontribusi recurring income dari pusat perbelanjaan.​

Bank Siapkan Capex TI Jumbo Tahun Ini
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:30 WIB

Bank Siapkan Capex TI Jumbo Tahun Ini

Perbankan secara konsisten memperkuat kapabilitas teknologi informasi (TI) sebagai strategi jangka panjangnya untuk menghadapi tantangan digital

Diversifikasi Bisnis Bakal Dorong Margin Petrosea Tbk (PTRO)
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:30 WIB

Diversifikasi Bisnis Bakal Dorong Margin Petrosea Tbk (PTRO)

Akuisisi PT Singaraja Putra Tbk (SINI) diperkirakan melipatgandakan laba bersih PTRO pada 2026. Simak rincian potensi keuntungan investor!

Reformasi Pasar Modal Bisa Menekan Bisnis Sekuritas
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:27 WIB

Reformasi Pasar Modal Bisa Menekan Bisnis Sekuritas

OJK menarik rem pertumbuhan bisnis sekuritas, mendorong pasar integritas. Kebijakan ini berpotensi picu konsolidasi dan kenaikan biaya kepatuhan.

Nasib Emiten Indonesia
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:10 WIB

Nasib Emiten Indonesia

Ketika biaya pendanaan naik dan akses kredit jadi lebih selektif, sektor riil akan menghadapi tekanan dari sisi investasi dan kapasitas produksi.

Rupiah pada Rabu (11/2) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 11 Februari 2026 | 06:05 WIB

Rupiah pada Rabu (11/2) Menanti Data Ekonomi

Di pasar spot rupiah ditutup pada level Rp 16.811 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,04% dari sehari sebelumnya

KAEF Bidik Pertumbuhan High Single Digit
| Rabu, 11 Februari 2026 | 05:40 WIB

KAEF Bidik Pertumbuhan High Single Digit

KAEF akan memperkuat sinergi antar-entitas dalam grup serta mendorong percepatan digitalisasi guna pertumbuhan yang berkelanjutan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler