KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menyebar insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk perbankan di Tanah Air. Terbaru, BI memperluas cakupan sektor usaha yang bisa mendapatkan insentif KLM. Insentif KLM ini akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2024.
Kebijakan tersebut merupakan pembaruan dari insentif KLM yang telah digulirkan BI pada Oktober 2023. Kala itu, BI menaikkan besaran insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWM) dari 2,8% jadi 4% dari dana pihak ketiga (DPK). Kebijakan ini dilanjutkan BI pada KLM terbaru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.