Bank Masih Memacu Penyaluran Kredit Channeling Lewat Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan terus memacu penyaluran kredit melalui skema channeling dengan fintech P2P lending. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendanaan ke fintech lending dari perbankan masih dominan.
Per bulan Juli 2024, perbankan memberi pendanaan Rp 38,61 triliun ke fintech P2P lending. Nilai tersebut berkontribusi sebesar 57,09% dari total outstanding pinjaman fintech.
PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) menjadi salah satu bank yang menyalurkan kredit ke fintech. Per Oktober 2024, penyaluran kredit Ok Bank ke fintech mengalami kenaikan 22% dibandingkan akhir tahun 2023.
Baca Juga: Kinerja Fintech Lending Diproyeksi Positif Usai Pemangkasan Suku Bunga
Direktur OK Bank Efdinal Alamsyah menjelaskan, OK Bank hanya bekerjasama dengan fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Di samping itu, pihaknya juga telah melakukan kajian komprehensif terhadap semua perusahaan fintech yang akan bekerjasama dengan mereka. Efdinal menyebut, risiko kredit channeling lewat fintech masih terkendali, yakni masih di bawah 5%.
Hingga akhir tahun 2024 ini, OK Bank menargetkan kredit ritel, termasuk kredit chanelling melalui P2P lending, tumbuh 12% dari total kredit yang diberikan. OK Bank juga akan lebih ketat dalam memilih mitra yang kredibel.
OK Bank juga akan mengembangkan produk kredit yang menarik, serta menggunakan teknologi untuk mempercepat proses pengajuan dan evaluasi kredit.
Adapun PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) mencatat portofolio kredit channeling bertumbuh. Melalui Kredit Pinang Connect, Direktur Keuangan Bank Raya Rustati Suri Pertiwi menyebut, hingga Juni 2024, kredit channeling tumbuh 27,57% secara tahunan menjadi Rp 223 miliar.
Wanita yang akrab disapa Tiwi ini mengatakan, hingga Juni 2024, porsi kredit chanelling mencapai 15% dari keseluruhan kredit digital Bank Raya. Saat ini, Bank Raya bekerjasama dengan beberapa fintech, seperti Batumbu, Awan Tunai, dan lainnya. Bank Raya menyebut NPL kredit chanelling di kisaran 5% dengan tren menurun.
Hingga akhir tahun 2024, Bank Raya memproyeksikan penyaluran kredit secara channeling dapat tumbuh sehat dan proporsional sesuai proyeksi bisnis Bank Raya. Bank Raya sendiri mengaku potensi kerjasama dengan fintech lain masih terbuka.
Baca Juga: NPL Meningkat, Bank Digital Perkuat Strategi Risiko Kredit
OJK mengingatkan ada risiko yang mengintai industri perbankan. Untuk itu, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, berharap bank menerapkan prinsip kehati-hatian dan asas pemberian kredit atau pembiayaan yang sehat.
"Antara lain bank harus memastikan kerjasama channeling kredit dapat memperhatikan izin usaha, kelayakan fintech lending sebagai penerima channeling, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, dan penilaian risiko yang memadai," jelas Dian. Terkait tujuan penggunaan kredit, Dian menyebut, hal itu akan bergantung kebijakan dan risk-appetite bank.