ILUSTRASI. Perbankan tengah mengalami tekanan likuiditas akibat pandemi korona./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/12/2019.
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Siang malam regulator merumuskan kebijakan untuk memperkuat pasokan likuiditas di perbankan. Maklum, hal itu perlu mereka lakukan agar likuiditas perbankan tidak panas dingin karena serangan wabah Covid-19.
Nah, bisa kita simak, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah pelonggaran likuiditas sejak awal Maret hingga April ini. Beberapa kali mereka mengutak-atik kebijakan. Mulai dari menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) untuk rupiah maupun valuta asing (valas), membeli surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder, hingga menyediakan likuiditas melalui mekanisme term repo dengan underlying SBN yang dimiliki bank.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.