KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Siang malam regulator merumuskan kebijakan untuk memperkuat pasokan likuiditas di perbankan. Maklum, hal itu perlu mereka lakukan agar likuiditas perbankan tidak panas dingin karena serangan wabah Covid-19.
Nah, bisa kita simak, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah pelonggaran likuiditas sejak awal Maret hingga April ini. Beberapa kali mereka mengutak-atik kebijakan. Mulai dari menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) untuk rupiah maupun valuta asing (valas), membeli surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder, hingga menyediakan likuiditas melalui mekanisme term repo dengan underlying SBN yang dimiliki bank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.