Bank Menjaga Dana Likuid Agar Tidak Menyusut
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Siang malam regulator merumuskan kebijakan untuk memperkuat pasokan likuiditas di perbankan. Maklum, hal itu perlu mereka lakukan agar likuiditas perbankan tidak panas dingin karena serangan wabah Covid-19.
Nah, bisa kita simak, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah pelonggaran likuiditas sejak awal Maret hingga April ini. Beberapa kali mereka mengutak-atik kebijakan. Mulai dari menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) untuk rupiah maupun valuta asing (valas), membeli surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder, hingga menyediakan likuiditas melalui mekanisme term repo dengan underlying SBN yang dimiliki bank.
