KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi korona yang sudah berlangsung hampir satu bulan di Indonesia, mengakibatkan efek domino ke berbagai sektor bisnis. Banyak perusahaan mengalami pelbagai kesulitan akibat pembatasan sosial yang diterapkan Pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus. Tak terkecuali, kalangan perbankan.
Para pengamat memang mengatakan bahwa institusi keuangan di Indonesia relatif lebih kuat saat ini, ketimbang saat krisis moneter yang terjadi tahun 1998. Hal tersebut juga dikuatkan dengan rasio permodalan perbankan alias capital adequacy ratio (CAR) industri bank pada Februari 2020 masih tercatat 22,42%, dalam catatan OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.