Bank Milik Danantara Tetap Cari Dana Non DPK

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank milik Danantara diperkirakan akan memperlonggar likuiditas perbankan, sehingga menekan biaya dana. Potensi pelonggaran ini makin kuat dengan adanya tren penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI).
Namun, kucuran dana jumbo tersebut tampaknya tak menyurutkan rencana bank pelat merah mencari pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK). Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri, misalnya, tetap berencana menerbitkan surat utang pada sisa tahun 2025 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan