Bank Milik Danantara Tetap Cari Dana Non DPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank milik Danantara diperkirakan akan memperlonggar likuiditas perbankan, sehingga menekan biaya dana. Potensi pelonggaran ini makin kuat dengan adanya tren penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI).
Namun, kucuran dana jumbo tersebut tampaknya tak menyurutkan rencana bank pelat merah mencari pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK). Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri, misalnya, tetap berencana menerbitkan surat utang pada sisa tahun 2025 ini.
