ILUSTRASI. Sejumlah jurnalis beraktivitas di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan suap aparat Direktorat Jenderal Pajak,. Selasa (23/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) di Jakarta Pusat.
Penjelasan juru bicara KPK Ali Fikri membuka tabir lain atas dugaan suap terhadap aparat pajak. Ali menyebut ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 atas bank dengan kode saham PNBN tersebut. Di kantor pusat Bank Panin, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.