KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan suap aparat Direktorat Jenderal Pajak,. Selasa (23/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) di Jakarta Pusat.
Penjelasan juru bicara KPK Ali Fikri membuka tabir lain atas dugaan suap terhadap aparat pajak. Ali menyebut ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 atas bank dengan kode saham PNBN tersebut. Di kantor pusat Bank Panin, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.