Berita Bisnis

Bank Panin (PNBN) Tersandung Kasus Suap Pajak

Kamis, 25 Maret 2021 | 08:11 WIB
Bank Panin (PNBN) Tersandung Kasus Suap Pajak

ILUSTRASI. Sejumlah jurnalis beraktivitas di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan suap aparat Direktorat Jenderal Pajak,. Selasa (23/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) di Jakarta Pusat.

Penjelasan juru bicara KPK Ali Fikri membuka tabir lain atas dugaan suap terhadap aparat pajak. Ali menyebut ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 atas bank dengan kode saham PNBN tersebut. Di kantor pusat Bank Panin, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru