KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pasar keuangan di dalam negeri riuh di tengah pandemi. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai rights issue mencetak rekor dengan nilai Rp 149,27 triliun. Emiten sektor perbankan menyokong kenaikan pengumpulan dana melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue di bursa saham.
BEI mencatat sepanjang tahun ini, ada 13 bank yang rights issue. Sebagian besar adalah bank kecil yang berupaya mempertebal modal untuk memenuhi aturan modal inti minimum senilai Rp 2 triliun di akhir 2021 dan Rp 3 triliun di akhir 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
