KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pasar keuangan di dalam negeri riuh di tengah pandemi. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai rights issue mencetak rekor dengan nilai Rp 149,27 triliun. Emiten sektor perbankan menyokong kenaikan pengumpulan dana melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue di bursa saham.
BEI mencatat sepanjang tahun ini, ada 13 bank yang rights issue. Sebagian besar adalah bank kecil yang berupaya mempertebal modal untuk memenuhi aturan modal inti minimum senilai Rp 2 triliun di akhir 2021 dan Rp 3 triliun di akhir 2022 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.