Berita Keuangan

Bank Siap Penuhi Aturan Modal Baru

Jumat, 09 Juni 2023 | 05:00 WIB
Bank Siap Penuhi Aturan Modal Baru

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus mulai bersiap memasukkan faktor risiko pasar dalam perhitungan rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio (CAR) dalam kurun waktu satu tahun ini. Ini sesuai aturan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam aturan tersebut, aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) pasar akan digunakan dalam perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM), mulai Januari 2024 mendatang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru