Bankir Berharap Masa Restrukturisasi Kredit Diperpanjang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bankir tengah menanti keputusan lanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana perpanjangan waktu restrukturisasi kredit. Regulator berencana akan memperpanjang masa waktu selama satu tahun.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan para bankir, baik melalui Himbara maupun Perbanas. Nah, langkah selanjutnya tinggal menanti eksekusi pelaksanaan restrukturisasi kredit gelombang kedua ini.
