KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bankir tengah menanti keputusan lanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana perpanjangan waktu restrukturisasi kredit. Regulator berencana akan memperpanjang masa waktu selama satu tahun.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan para bankir, baik melalui Himbara maupun Perbanas. Nah, langkah selanjutnya tinggal menanti eksekusi pelaksanaan restrukturisasi kredit gelombang kedua ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.