Bankir Tetap Melanjutkan Pencadangan

Sabtu, 04 September 2021 | 09:41 WIB
Bankir Tetap Melanjutkan Pencadangan
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memutuskan memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 31 Maret 2023. Perbankan menyambut baik keputusan regulator tersebut, karena membantu debitur yang masih membutuhkan waktu agar bisa kembali bangkit sepenuhnya.

David Pirzada Direktur Manajemen Risiko Bank BNI  mengatakan, perpanjangan restrukturisasi ini sudah sesuai dengan harapan perbankan dan dunia usaha karena melihat kondisi pandemi yang masih berlangsung dan beberapa sektor usaha juga butuh waktu untuk bangkit.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Perubahan Payung Hukum Asuransi Kesehatan Jangan Sekadar Ganti Baju
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 04:30 WIB

Perubahan Payung Hukum Asuransi Kesehatan Jangan Sekadar Ganti Baju

Aturan asuransi kesehatan resmi ditunda setelah adanya kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Siantar Top (STTP) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 04:20 WIB

Siantar Top (STTP) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

Salah satu upaya STTP menggenjot penjualan di tahun ini adalah dengan memperluas pasar ekspor ke berbagai negara.

Pembiayaan UMKM Bank Syariah Tersendat Daya Beli
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 04:10 WIB

Pembiayaan UMKM Bank Syariah Tersendat Daya Beli

Tak hanya bank konvensional, perlambatan kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga turut dirasakan sejumlah perbankan syariah. 

Perkembangan Proyek Jadi Katalis Positif, Saham MDKA Diprediksi Bisa Terus Menghijau
| Jumat, 04 Juli 2025 | 14:59 WIB

Perkembangan Proyek Jadi Katalis Positif, Saham MDKA Diprediksi Bisa Terus Menghijau

Kenaikan saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) terus berlanjut. Saham MDKA masih akan tersulut oleh harga emas.

Profit 27,07% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Tipis (4 Juli 2025)
| Jumat, 04 Juli 2025 | 08:30 WIB

Profit 27,07% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut Tipis (4 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (4 Juli 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,07% jika menjual hari ini.

Backlog 15 Juta Rumah Jadi Peluang
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:28 WIB

Backlog 15 Juta Rumah Jadi Peluang

Prospek industri properti masih cerah di tahun ini. Asalkan, didorong berbagai kebijakan yang bisa mengakselerasi penjualan produk properti

Sarinah Kembangkan Ritel Berbasis Narasi Budaya
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:23 WIB

Sarinah Kembangkan Ritel Berbasis Narasi Budaya

Sarinah mengembangkan ekosistem ritel berbasis narasi budaya. Mulai dari produk hasil kurasi, pameran seni, dan pertunjukan budaya,

BUAH Memperkuat Pasar Indonesia Timur
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:19 WIB

BUAH Memperkuat Pasar Indonesia Timur

Tren gaya hidup sehat yang terus tumbuh juga menjadi peluang besar bagiPT Segar Kumala Indonesia Tbk

 DMMX Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:14 WIB

DMMX Bidik Pertumbuhan Dua Digit

PT Digital Mediatama Maxima Tbk menjalankan sejumlah strategi bisnis untuk mengungkit kinerja di sepanjang tahun ini

Was Was Harga Gas Melon Naik Tahun Depan
| Jumat, 04 Juli 2025 | 07:05 WIB

Was Was Harga Gas Melon Naik Tahun Depan

Pemerintah tengah mengkaji LPG 3 kg satu harga yang direncanakan mulai tahun depan akan berefek pada kenaikan harga

INDEKS BERITA

Terpopuler