Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengevaluasi kembali daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah ini sebagai respons terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat ada 9,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) terlibat judi online. Dari jumlah, ada 571.410 NIK sebagai penerima bantuan sosial dengan indikasi transaksi hampir Rp 1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan