Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengevaluasi kembali daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah ini sebagai respons terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat ada 9,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) terlibat judi online. Dari jumlah, ada 571.410 NIK sebagai penerima bantuan sosial dengan indikasi transaksi hampir Rp 1 triliun.
