KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari program perlindungan sosial dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain membantu rakyat, langkah ini bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi paruh kedua 2020.
Yang terbaru, pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program ini untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan