KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% sejak 1 April 2022 bakal memukul konsumsi masyarakat terutama, masyarakat kelas menengah. Untuk itu, pemerintah diharapkan memperluas bantuan sosial (bansos) untuk memperkuat daya beli agar pemulihan ekonomi tak terhambat.
Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, saat Covid-19 pada tahun 2020, pendapatan kelas menengah, terutama menengah bawah, mengalami tekanan yang dalam dibandingkan dengan rerata nasional. Saat itu, pengeluaran masyarakat mengalami kontraksi hingga 5,22% year on year (yoy).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan