KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Special Drawing Rights (SDR) merupakan aset keuangan yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) untuk mendukung cadangan devisa masing-masing negara anggota. Tujuannya bisa berbeda-beda, tergantung dengan situasi yang melatar belakangi keputusan IMF.
Ini bukan kali pertama Indonesia mendapat suntikan SDR. Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia pernah meminta bantuan SDR pada IMF karena krisis keuangan.
