KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 mulai September 2021.
"Jangan sampai karena pandemi ini, mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Jadi kita menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Senin (23/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan