ILUSTRASI. Tekfin pinjaman investree sebagai salah satu solusi teknologi finansial di bidang pinjaman. KONTAN/BAihaki/12/4/2018
Reporter: Ferry Saputra, Shifa Nur Fadila | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aksi beres-beres terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus gagal bayar sejumlah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu P2P lending yang jadi perhatian OJK adalah kasus gagal bayar PT Investree Radhika Jaya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang, saat ini OJK sedang dalam tahap melakukan pemeriksaan, mengawasi perkembangan dan langkah penyelesaian yang diambil Investree.
OJK juga terus mengawasi proses pemenuhan modal Investree. Terlebih, menurut Agusman, saat ini ada lima perusahaan dari 101 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir Februari 2024.
Baca Juga: Tingkat Keberhasilan Bayar Modalku Meningkat
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.