Banyak Kasus Gagal Bayar, OJK Fokus Awasi Bisnis Fintech Lending
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aksi beres-beres terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus gagal bayar sejumlah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu P2P lending yang jadi perhatian OJK adalah kasus gagal bayar PT Investree Radhika Jaya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang, saat ini OJK sedang dalam tahap melakukan pemeriksaan, mengawasi perkembangan dan langkah penyelesaian yang diambil Investree.
OJK juga terus mengawasi proses pemenuhan modal Investree. Terlebih, menurut Agusman, saat ini ada lima perusahaan dari 101 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir Februari 2024.
Baca Juga: Tingkat Keberhasilan Bayar Modalku Meningkat
