Banyak Kasus Gagal Bayar, OJK Fokus Awasi Bisnis Fintech Lending

Selasa, 05 Maret 2024 | 06:24 WIB
Banyak Kasus Gagal Bayar, OJK Fokus Awasi Bisnis Fintech Lending
[ILUSTRASI. Tekfin pinjaman investree sebagai salah satu solusi teknologi finansial di bidang pinjaman. KONTAN/BAihaki/12/4/2018]
Reporter: Ferry Saputra, Shifa Nur Fadila | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aksi beres-beres terus dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelesaikan kasus gagal bayar sejumlah perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending. Salah satu P2P lending yang jadi perhatian OJK adalah kasus gagal bayar PT Investree Radhika Jaya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang, saat ini OJK sedang dalam tahap melakukan pemeriksaan, mengawasi perkembangan dan langkah penyelesaian yang diambil Investree.
 
OJK juga terus mengawasi proses pemenuhan modal Investree. Terlebih, menurut Agusman, saat ini ada lima perusahaan dari 101 penyelenggara fintech lending yang belum memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar hingga akhir Februari 2024.

Baca Juga: Tingkat Keberhasilan Bayar Modalku Meningkat

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler