Banyak Terjadi PHK, Klaim BP Jamsostek Menanjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19. Alhasil pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek tahun 2020, naik.
BP Jamsostek mencatat, tahun lalu pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan meningkat sebesar 20,01%, menjadi Rp 36,5 triliun. Perinciannya, klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus dan klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp 1,35 triliun untuk 347.000 kasus.
