Banyak Terjadi PHK, Klaim BP Jamsostek Menanjak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan pandemi Covid-19. Alhasil pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek tahun 2020, naik.
BP Jamsostek mencatat, tahun lalu pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan meningkat sebesar 20,01%, menjadi Rp 36,5 triliun. Perinciannya, klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus dan klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp 1,35 triliun untuk 347.000 kasus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan