Bappebti Beri Pedagang Kripto Kesempatan Kedua

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:30 WIB
Bappebti Beri Pedagang Kripto Kesempatan Kedua
[ILUSTRASI. Calon investor mengamati grafik perdagangan mata uang kripto di Jakarta, Senin (3/5/2021). KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Harris Hadinata, Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperpanjang napas pedagang kripto yang belum menyandang status sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Hal ini setelah lembaga tersebut merilis Peraturan Bappebti No 9 tahun 2024 yang ditetapkan Rabu (16/10).

Beleid baru ini mengatur perubahan ketiga atas peraturan Bappebti tentang perdagangan berjangka komoditi nomor 8 tahun 2021, yang mengatur tentang penyelenggaraan perdagangan kripto. Tak hanya itu, skema pendaftaran untuk mendapatkan status PFAK juga berubah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bapanas Usul Rp 800 Miliar Bantuan Stunting di 2025
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:32 WIB

Bapanas Usul Rp 800 Miliar Bantuan Stunting di 2025

Bapanas usulkan bantuan pangan stunting berlanjut

 Ekonomi Masih Tertekan, Bisnis Barang Konsumen Mewah Makin Melorot
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:28 WIB

Ekonomi Masih Tertekan, Bisnis Barang Konsumen Mewah Makin Melorot

Permintaan barang mewah menurun terustama di China karena perlambatan ekonom

Buruh bakal Gelar Unjuk Rasa Sepekan Penuh
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB

Buruh bakal Gelar Unjuk Rasa Sepekan Penuh

Salah satu tuntutannya kenaikan upah minimum

APBN Biayai Jaminan Kesehatan Menteri Jokowi
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:22 WIB

APBN Biayai Jaminan Kesehatan Menteri Jokowi

Alokasi anggaran akan dibicarakan lebih lanjut

Kemiskinan di Tengah Hilirisasi
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:15 WIB

Kemiskinan di Tengah Hilirisasi

Hilirisasi harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Waspadai Konflik Timur Tengah dan Pelemahan Ekonomi China
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:14 WIB

Waspadai Konflik Timur Tengah dan Pelemahan Ekonomi China

KSSK waspadai efek rambatan ketidakpastian global

Ruang Sempit Prabowo
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Ruang Sempit Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto punya tantangan genjot ekonomi ditengah sempitnya anggaran. 

Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Menggenjot Pasar Ekspor Telur Tetas
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Menggenjot Pasar Ekspor Telur Tetas

JPFA berupaya untuk memenuhi permintaan pasar telur ke berbagai negara.

Pengembang Masih Rajin Menambah Cadangan Lahan untuk Proyek Baru
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 06:20 WIB

Pengembang Masih Rajin Menambah Cadangan Lahan untuk Proyek Baru

Lahan merupakan bahan baku bagi perusahaan properti

Astra Graphia (ASGR) Geber Penyerapan Dana Capex
| Sabtu, 19 Oktober 2024 | 06:10 WIB

Astra Graphia (ASGR) Geber Penyerapan Dana Capex

ASGR telah menyerap dana capex sebesar Rp 72 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler