Bappebti Beri Pedagang Kripto Kesempatan Kedua

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:30 WIB
Bappebti Beri Pedagang Kripto Kesempatan Kedua
[ILUSTRASI. Calon investor mengamati?grafik perdagangan mata uang kripto?di Jakarta, Senin (3/5/2021). KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Harris Hadinata, Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperpanjang napas pedagang kripto yang belum menyandang status sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Hal ini setelah lembaga tersebut merilis Peraturan Bappebti No 9 tahun 2024 yang ditetapkan Rabu (16/10).

Beleid baru ini mengatur perubahan ketiga atas peraturan Bappebti tentang perdagangan berjangka komoditi nomor 8 tahun 2021, yang mengatur tentang penyelenggaraan perdagangan kripto. Tak hanya itu, skema pendaftaran untuk mendapatkan status PFAK juga berubah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Komisaris TLKM Bambang Brodjonegoro: Memilih Properti dan Instrumen Bank
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:01 WIB

Komisaris TLKM Bambang Brodjonegoro: Memilih Properti dan Instrumen Bank

Melihat portofolio dan strategi investasi Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)

Penjaringan Dana Pasar Modal Bisa Lebih Ramai di Tahun Depan
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:58 WIB

Penjaringan Dana Pasar Modal Bisa Lebih Ramai di Tahun Depan

Masih ada lima perusahaan yang tengah menawarkan saham perdana dalam initial public offering (IPO) bulan ini

Seleksi CAT dan Wawancara Petugas Haji Pekan Depan
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:13 WIB

Seleksi CAT dan Wawancara Petugas Haji Pekan Depan

Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M menyelesaikan tahap verifikasi administrasi.

Sanksi 41 Pelaku Usaha Langgar Distribusi Minyak
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:54 WIB

Sanksi 41 Pelaku Usaha Langgar Distribusi Minyak

Terdapat rantai distribusi yang panjang pada tingkat distributor dan pengecer yang menyebabkan harga Minyakita di atas HET

BI Rampungkan Proof of Concept Rupiah Digital
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:45 WIB

BI Rampungkan Proof of Concept Rupiah Digital

Proof of Concept yang dimaksud, yakni tahap pertama yang fokus pada immediate state – wholesale cash ledger

Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:27 WIB

Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025

Pemerintah menahan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Namun, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk hasil tembakau

Indofarma Jual Separuh Aset, Hasilnya Untuk Rightsizing Karyawan, Akan Ada PHK?
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:25 WIB

Indofarma Jual Separuh Aset, Hasilnya Untuk Rightsizing Karyawan, Akan Ada PHK?

Jadi, penjualan aset lebih diutamakan untuk rightsizing karyawan, modal kerja dan pembayaran ke kredit UMKM.

Perjalanan Romulus Sutanto Memimpin SRCIS, Dorong Kemajuan UMKM Toko Kelontong
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:00 WIB

Perjalanan Romulus Sutanto Memimpin SRCIS, Dorong Kemajuan UMKM Toko Kelontong

Menengok perjalanan karier Romulus Sutanto di PT HM Sampoerna Tbk hingga menjadi PT SRC Indonesia Sembilan.

Kreatif Mengejar Target Pajak
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:15 WIB

Kreatif Mengejar Target Pajak

Kebijakan pajak yang diterapkan harusnya adalah bukan sebagai alternatif tetapi kebijakan yang bisa efektif dan efisien.​

Dukung MBG, Sapi Perah Impor Mulai Masuk ke Indonesia
| Sabtu, 14 Desember 2024 | 04:03 WIB

Dukung MBG, Sapi Perah Impor Mulai Masuk ke Indonesia

Sepanjang tahun 2025 nanti pemerintah menargetkan melakukan impor sapi sebanyak 200.000 ekor untuk program MBG.

INDEKS BERITA

Terpopuler