ILUSTRASI. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Saption Dyfing atau dikenal sebagai Wahyu Kenzo, Kamis (8/3/2023).
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) buka suara terkait penangkapan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh Polresta Malang Kota pada 4 Maret 2023.
Sekretaris Jenderal APLI Ina Rachman menyatakan bahwa Wahyu Kenzo sudah tidak aktif lagi sebagai pengurus APLI Bidang Informatika, sejak tahun 2021. "(Wahyu Kenzo) Diberhentikan sebagai pengurus APLI pada awal Maret 2022," tutur Ina Rachman beberapa waktu lalu kepada KONTAN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.