Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
[ILUSTRASI. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT Arta Jaya Putra dan komisiarisnya berinisial FH sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil judi online dengan cara membangun Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, serta menyita uang Rp103,2 miliiar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan PT Area Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal perjudian online. PT AJP merupakan perusahaan yang menaungi Hotel Aruss, Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, selain PT AJP sebagai tersangka korporasi, Bareskrim Polri juga menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, yaitu Komisaris PT AJP berinisial FH.

PT AJP, terang Helfi, diduga menerima aliran dana dari rekening FH yang bersumber dari rekening penampung judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dengan jumlah sekitar Rp 40,56 miliar untuk membangun Hotel Truss di Semarang dan untuk mengelola hotel tersebut.

PT AJP melakukan pengelolaan manajemen Hotel Aruss, di mana hasil keuntungan atau harga kekayaan kembali kepada PT AJP untuk menutupi sumber uang tersebut, sehingga seolah-olah hasil didapat dari keuntungan atau harta yang diperoleh dari sumber yang sah.

Baca Juga: Darurat Judi Online

Sedangkan untuk FH, Helfi menyebut FH menggunakan uang di bank BCA yang bersumber dari rekening penampungan judi online untuk membangun Hotel Aruss. 

FH diduga menerima uang hasil judi online dari rekening penampung judi online, yaitu satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dan dua rekening atas nama KB.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan judi bola,” terang Helfi dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/1). Modus operandinya, seorang kurir menarik tunai uang tersebut dengan menggunakan cek agar menghindari pelacakan. Selanjutnya, uang disetor tunai ke rekening FH, kemudian FH melakukan transfer dana ke rekening PT AJP.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Kini, Bareskrim Polri juga menyita uang sebesar Rp 103,27 miliar dari 15 rekening bank BCA pada periode yang sesuai dengan penanganan judi online. 

Atas perbuatannya, PT AJP dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang (UU) no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca Juga: Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Sedangkan FH, dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:51 WIB

Jelang Lebaran 2026, Tiga Operator Jalan Tol Proyeksi Lonjakan Arus Kendaraan

Per Sabtu (14/3), Jasa Marga mencatat sekitar 285.000 unit kendaraan telah meninggalkan teritori Jakarta. 

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:33 WIB

Genjot Likuiditas Saham, Alamtri Resources (ADRO) Menggelar Buyback

Jumlah saham yang dibeli kembali  PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) tak akan melebihi 10% dari jumlah modal ditempatkan dalam perusahaan.

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:24 WIB

Tertekan Daya Beli, Laba HM Sampoerna (HSMP) Terkoreksi Pada 2025

Laba bersih PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) hanya Rp 6,6 triliun pada 2025. Angka ini turun 0,54% secara tahunan.

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:18 WIB

Emiten Berburu Modal Baru Melalui Rights Issue

Peluang keberhasilan rights issue di tengah pasar fluktuatif dinilai sangat bergantung pada kepastian pembeli siaga

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:13 WIB

Ekspansi ASEAN dan Efisiensi Biaya Bikin Prospek Saham KLBF Tetap Menarik

Ekspansi ASEAN mempercepat pertumbuhan pendapatan regional, memperbesar pangsa pasar, serta mendiversifikasi risiko.

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog
| Minggu, 15 Maret 2026 | 10:05 WIB

Menakar Ambisi Danantara Suntik Rp 16 Triliun ke Meikarta di Tengah Tingginya Backlog

Sejumlah proyek yang digagas pemerintah terkadang ramai pada tahap pengumuman awal, namun realisasinya tidak selalu terlihat.

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?
| Minggu, 15 Maret 2026 | 09:00 WIB

Kinerja Bank Digital Positif, Apakah Sahamnya Bakal Ikut Naik?

Perbaikan fundamental belum tercermin pada pergerakan saham emiten bank digital yang cenderung loyo.

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang
| Minggu, 15 Maret 2026 | 08:00 WIB

Reli Semu Bitcoin: Sempat Melesat ke 73.510, Anjlok Lagi Dihantam Sentimen Perang

Data inflasi AS bulan Februari sebesar 2,4% belum memotret dampak riil dari hantaman ekonomi akibat perang AS-Israel versus Iran. 

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat
| Minggu, 15 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Dua Tahun Implementasi PPK dengan Skema FCA, Desakan Evaluasi Semakin Menguat

BEI saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK), yang ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026. 

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!
| Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Melemah Pekan Ini, Waspada Dampak Geopolitik Global!

Nilai tukar rupiah tertekan 0,38% ke Rp16.958 di akhir pekan ini. Simak pemicu utama pelemahan dan risiko yang harus diwaspadai.

INDEKS BERITA

Terpopuler