Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
[ILUSTRASI. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT Arta Jaya Putra dan komisiarisnya berinisial FH sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil judi online dengan cara membangun Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, serta menyita uang Rp103,2 miliiar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan PT Area Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal perjudian online. PT AJP merupakan perusahaan yang menaungi Hotel Aruss, Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, selain PT AJP sebagai tersangka korporasi, Bareskrim Polri juga menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, yaitu Komisaris PT AJP berinisial FH.

PT AJP, terang Helfi, diduga menerima aliran dana dari rekening FH yang bersumber dari rekening penampung judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dengan jumlah sekitar Rp 40,56 miliar untuk membangun Hotel Truss di Semarang dan untuk mengelola hotel tersebut.

PT AJP melakukan pengelolaan manajemen Hotel Aruss, di mana hasil keuntungan atau harga kekayaan kembali kepada PT AJP untuk menutupi sumber uang tersebut, sehingga seolah-olah hasil didapat dari keuntungan atau harta yang diperoleh dari sumber yang sah.

Baca Juga: Darurat Judi Online

Sedangkan untuk FH, Helfi menyebut FH menggunakan uang di bank BCA yang bersumber dari rekening penampungan judi online untuk membangun Hotel Aruss. 

FH diduga menerima uang hasil judi online dari rekening penampung judi online, yaitu satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dan dua rekening atas nama KB.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan judi bola,” terang Helfi dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/1). Modus operandinya, seorang kurir menarik tunai uang tersebut dengan menggunakan cek agar menghindari pelacakan. Selanjutnya, uang disetor tunai ke rekening FH, kemudian FH melakukan transfer dana ke rekening PT AJP.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Kini, Bareskrim Polri juga menyita uang sebesar Rp 103,27 miliar dari 15 rekening bank BCA pada periode yang sesuai dengan penanganan judi online. 

Atas perbuatannya, PT AJP dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang (UU) no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca Juga: Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Sedangkan FH, dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Selanjutnya: Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP

Bagikan

Berita Terbaru

Top Gainers Pekan Kedua Februari 2025 Diisi Saham-Saham Kurang Likuid
| Selasa, 18 Februari 2025 | 09:41 WIB

Top Gainers Pekan Kedua Februari 2025 Diisi Saham-Saham Kurang Likuid

Kenaikan paling besar terjadi pada PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). Dalam sepekan, pertumbuhan harganya mencapai 40%.

Perdagangan Surplus, Ekspor Turun 3 Bulan Beruntun
| Selasa, 18 Februari 2025 | 09:19 WIB

Perdagangan Surplus, Ekspor Turun 3 Bulan Beruntun

Nilai impor dan ekspor sama-sama turun. Tetapi, ekspor Indonesia turun dalam tiga bulan berturut-turut.

Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU Terhadap Mitra Bisnis
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:40 WIB

Bukalapak (BUKA) Ajukan PKPU Terhadap Mitra Bisnis

Langkah hukum tersebut diambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.

Tetap Waspada, Rupiah Masih Rentan Melorot Kembali
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:29 WIB

Tetap Waspada, Rupiah Masih Rentan Melorot Kembali

Keputusan suku bunga BI pekan ini menjadi faktor kunci. Selain itu, sentimen pasar didominasi oleh pembelian dolar oleh BUMN.. 

FKS Food Sejahtera (AISA) Memperkuat Jaringan Distribusi dan Inovasi
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:20 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Memperkuat Jaringan Distribusi dan Inovasi

AISA meyakini penjualan di tahun 2025 cenderung positif dan akan lebih baik dibandingkan realisasi 2024

Investor Mesti Bersiap, Dividen Emiten Batubara bisa Menciut Akibat Dua Sentimen Ini
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:13 WIB

Investor Mesti Bersiap, Dividen Emiten Batubara bisa Menciut Akibat Dua Sentimen Ini

Nilai dividen yang dibagikan emiten pertambangan batubara seperti ITMG PTBA, dan UNTR diprediksi bakal menyusut secara signifikan.

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Intip Program 3 Juta Rumah
| Selasa, 18 Februari 2025 | 08:00 WIB

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Intip Program 3 Juta Rumah

INTP mengharapkan kenaikan kenaikan permintaan seiring proyek pertumbuhan industri semen di tahun ini.

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Selasa 18 Februari 2025
| Selasa, 18 Februari 2025 | 07:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Terkoreksi pada Selasa 18 Februari 2025

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah spot ditutup pada angka 16.228 per dolar AS, menguat 0,14% dari akhir pekan lalu. 

Berikut Daftar Sejumlah Ide Trading Saham Untuk 18 Februari 2025
| Selasa, 18 Februari 2025 | 07:27 WIB

Berikut Daftar Sejumlah Ide Trading Saham Untuk 18 Februari 2025

Ide trading untuk perdagangan Selasa, 18 Februari 2025 secara teknikal oleh sejumlah analis teknikal yang patut dilirik

Harga Listrik Mengerek Capex Inalum dan EGA
| Selasa, 18 Februari 2025 | 07:23 WIB

Harga Listrik Mengerek Capex Inalum dan EGA

Semula total capex diperkirakan US$ 2,5 miliar (setara Rp 40,54 triliun), namun belakangan membengkak hingga US$ 4,8 miliar

INDEKS BERITA

Terpopuler