Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
[ILUSTRASI. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT Arta Jaya Putra dan komisiarisnya berinisial FH sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil judi online dengan cara membangun Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, serta menyita uang Rp103,2 miliiar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan PT Area Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal perjudian online. PT AJP merupakan perusahaan yang menaungi Hotel Aruss, Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, selain PT AJP sebagai tersangka korporasi, Bareskrim Polri juga menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, yaitu Komisaris PT AJP berinisial FH.

PT AJP, terang Helfi, diduga menerima aliran dana dari rekening FH yang bersumber dari rekening penampung judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dengan jumlah sekitar Rp 40,56 miliar untuk membangun Hotel Truss di Semarang dan untuk mengelola hotel tersebut.

PT AJP melakukan pengelolaan manajemen Hotel Aruss, di mana hasil keuntungan atau harga kekayaan kembali kepada PT AJP untuk menutupi sumber uang tersebut, sehingga seolah-olah hasil didapat dari keuntungan atau harta yang diperoleh dari sumber yang sah.

Baca Juga: Darurat Judi Online

Sedangkan untuk FH, Helfi menyebut FH menggunakan uang di bank BCA yang bersumber dari rekening penampungan judi online untuk membangun Hotel Aruss. 

FH diduga menerima uang hasil judi online dari rekening penampung judi online, yaitu satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dan dua rekening atas nama KB.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan judi bola,” terang Helfi dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/1). Modus operandinya, seorang kurir menarik tunai uang tersebut dengan menggunakan cek agar menghindari pelacakan. Selanjutnya, uang disetor tunai ke rekening FH, kemudian FH melakukan transfer dana ke rekening PT AJP.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Kini, Bareskrim Polri juga menyita uang sebesar Rp 103,27 miliar dari 15 rekening bank BCA pada periode yang sesuai dengan penanganan judi online. 

Atas perbuatannya, PT AJP dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang (UU) no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca Juga: Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Sedangkan FH, dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan Amerika
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan Amerika

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler