Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
[ILUSTRASI. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT Arta Jaya Putra dan komisiarisnya berinisial FH sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil judi online dengan cara membangun Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, serta menyita uang Rp103,2 miliiar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan PT Area Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal perjudian online. PT AJP merupakan perusahaan yang menaungi Hotel Aruss, Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, selain PT AJP sebagai tersangka korporasi, Bareskrim Polri juga menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, yaitu Komisaris PT AJP berinisial FH.

PT AJP, terang Helfi, diduga menerima aliran dana dari rekening FH yang bersumber dari rekening penampung judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dengan jumlah sekitar Rp 40,56 miliar untuk membangun Hotel Truss di Semarang dan untuk mengelola hotel tersebut.

PT AJP melakukan pengelolaan manajemen Hotel Aruss, di mana hasil keuntungan atau harga kekayaan kembali kepada PT AJP untuk menutupi sumber uang tersebut, sehingga seolah-olah hasil didapat dari keuntungan atau harta yang diperoleh dari sumber yang sah.

Baca Juga: Darurat Judi Online

Sedangkan untuk FH, Helfi menyebut FH menggunakan uang di bank BCA yang bersumber dari rekening penampungan judi online untuk membangun Hotel Aruss. 

FH diduga menerima uang hasil judi online dari rekening penampung judi online, yaitu satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dan dua rekening atas nama KB.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan judi bola,” terang Helfi dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/1). Modus operandinya, seorang kurir menarik tunai uang tersebut dengan menggunakan cek agar menghindari pelacakan. Selanjutnya, uang disetor tunai ke rekening FH, kemudian FH melakukan transfer dana ke rekening PT AJP.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Kini, Bareskrim Polri juga menyita uang sebesar Rp 103,27 miliar dari 15 rekening bank BCA pada periode yang sesuai dengan penanganan judi online. 

Atas perbuatannya, PT AJP dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang (UU) no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca Juga: Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Sedangkan FH, dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Selanjutnya: Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (6 Mei 2025)
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:51 WIB

Profit 35,88% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang (6 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (6 Mei 2025) 1 gram Rp 1.931.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,88% jika menjual hari ini.

Sempat Ditolak Pemerintah, AMMN Kembali Ajukan Ekspor Konsentrat dan Katoda Tembaga
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:48 WIB

Sempat Ditolak Pemerintah, AMMN Kembali Ajukan Ekspor Konsentrat dan Katoda Tembaga

Pada kuartal I-2025 penjualan bersih AMMN anjlok 99,65%, efek produksi pertama katoda tembaga baru dimulai pada akhir Maret.​

Kinerja INDF Ditopang Pertumbuhan ICBP & SIMP, Prospek Positif Masih Bisa Berlanjut
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:22 WIB

Kinerja INDF Ditopang Pertumbuhan ICBP & SIMP, Prospek Positif Masih Bisa Berlanjut

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) masih menjadi kontributor utama bagi pendapatan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Industri Mebel dan Kerajinan Pangkas Volume Kerja
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:22 WIB

Industri Mebel dan Kerajinan Pangkas Volume Kerja

Dari total nilai ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar, porsi ekspor ke Amerika Serikat mencapai 60%.

BLES Siap Mengerek Kapasitas Produksi
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:19 WIB

BLES Siap Mengerek Kapasitas Produksi

BLES mengoperasikan empat pabrik dengan lima line produksi. Pabrik BLES berlokasi di Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, Jawa Timur, serta Srage

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Pacu Kinerja di Tahun Ini
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:15 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Pacu Kinerja di Tahun Ini

PRDA di kuartal II-2025 akan meluncurkan serangkaian inisiatif terintegrasi yang bertujuan untuk meningkatkan customer engagement.

Kinerja Samindo Resources Menanjak di Kuartal I-2025
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:14 WIB

Kinerja Samindo Resources Menanjak di Kuartal I-2025

MYOH juga berhasil mengamankan perpanjangan kontrak strategis dengan Kideco selama lima tahun ke depan.  

Proyek Gas Sintesis PTBA-PGAS Butuh US$ 3,2 Miliar
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:11 WIB

Proyek Gas Sintesis PTBA-PGAS Butuh US$ 3,2 Miliar

Berdasarkan kajian awal bersama PGN, estimasi kebutuhan investasi pabrik proyek ini senilai US$ 3,2 miliar,

PLTP Muara Laboh Meraih US$ 500 Juta
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:05 WIB

PLTP Muara Laboh Meraih US$ 500 Juta

Perkembangan terbaru telah ditandatangani financial close oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan PT Supreme Energy Muara Laboh

 Pasokan Gas Murah  ke Industri Masih Seret
| Selasa, 06 Mei 2025 | 08:01 WIB

Pasokan Gas Murah ke Industri Masih Seret

Pelaku industri mengaku suplai gas murah belum maksimal dan harus membayar dengan harga yang lebih mahal

INDEKS BERITA

Terpopuler