Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
[ILUSTRASI. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT Arta Jaya Putra dan komisiarisnya berinisial FH sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil judi online dengan cara membangun Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, serta menyita uang Rp103,2 miliiar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan PT Area Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal perjudian online. PT AJP merupakan perusahaan yang menaungi Hotel Aruss, Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, selain PT AJP sebagai tersangka korporasi, Bareskrim Polri juga menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, yaitu Komisaris PT AJP berinisial FH.

PT AJP, terang Helfi, diduga menerima aliran dana dari rekening FH yang bersumber dari rekening penampung judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dengan jumlah sekitar Rp 40,56 miliar untuk membangun Hotel Truss di Semarang dan untuk mengelola hotel tersebut.

PT AJP melakukan pengelolaan manajemen Hotel Aruss, di mana hasil keuntungan atau harga kekayaan kembali kepada PT AJP untuk menutupi sumber uang tersebut, sehingga seolah-olah hasil didapat dari keuntungan atau harta yang diperoleh dari sumber yang sah.

Baca Juga: Darurat Judi Online

Sedangkan untuk FH, Helfi menyebut FH menggunakan uang di bank BCA yang bersumber dari rekening penampungan judi online untuk membangun Hotel Aruss. 

FH diduga menerima uang hasil judi online dari rekening penampung judi online, yaitu satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dan dua rekening atas nama KB.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan judi bola,” terang Helfi dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/1). Modus operandinya, seorang kurir menarik tunai uang tersebut dengan menggunakan cek agar menghindari pelacakan. Selanjutnya, uang disetor tunai ke rekening FH, kemudian FH melakukan transfer dana ke rekening PT AJP.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Kini, Bareskrim Polri juga menyita uang sebesar Rp 103,27 miliar dari 15 rekening bank BCA pada periode yang sesuai dengan penanganan judi online. 

Atas perbuatannya, PT AJP dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang (UU) no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca Juga: Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Sedangkan FH, dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Bagikan

Berita Terbaru

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

Potensi Lonjakan Uang Beredar Belum Mencerminkan Fundamental Ekonomi
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:52 WIB

Potensi Lonjakan Uang Beredar Belum Mencerminkan Fundamental Ekonomi

Uang beredar pada periode Desember 2025 diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sekitar 11% hingga 13% yoy

Strategi Mandom Indonesia (TCID) Memoles Penjualan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:50 WIB

Strategi Mandom Indonesia (TCID) Memoles Penjualan

Kinerja TCID sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup baik. Merujuk laporan keuangan Januari–September 2025, penjualan tumbuh dua digit.

Suku Bunga Turun, ROI Dana Pensiun Terancam Melorot
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38 WIB

Suku Bunga Turun, ROI Dana Pensiun Terancam Melorot

Hingga Oktober 2025, kinerja investasi dapen masih mencetak pertumbuhan, dengan tingkat return on investment (ROI) di level 7,03%.

Rupiah Masih Relatif Tertekan Sepanjang Minggu
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:25 WIB

Rupiah Masih Relatif Tertekan Sepanjang Minggu

Mata uang Garuda di pasar spot ditutup melemah 0,02% secara harian ke Rp 16.745 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/12)

Marjin Bisnis Gadai Bakal Makin Tebal
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 04:15 WIB

Marjin Bisnis Gadai Bakal Makin Tebal

Dengan suku bunga yang lebih rendah, perusahaan gadai bisa mendapat biaya dana yang lebih ringan yang bisa berdampak positif pada profitabilitas.

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

INDEKS BERITA

Terpopuler