Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB
Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
[ILUSTRASI. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka TPPU hasil judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT Arta Jaya Putra dan komisiarisnya berinisial FH sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil judi online dengan cara membangun Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah, serta menyita uang Rp103,2 miliiar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.]
Reporter: Bidara Pink | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan PT Area Jaya Putra (AJP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal perjudian online. PT AJP merupakan perusahaan yang menaungi Hotel Aruss, Semarang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, selain PT AJP sebagai tersangka korporasi, Bareskrim Polri juga menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, yaitu Komisaris PT AJP berinisial FH.

PT AJP, terang Helfi, diduga menerima aliran dana dari rekening FH yang bersumber dari rekening penampung judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022, dengan jumlah sekitar Rp 40,56 miliar untuk membangun Hotel Truss di Semarang dan untuk mengelola hotel tersebut.

PT AJP melakukan pengelolaan manajemen Hotel Aruss, di mana hasil keuntungan atau harga kekayaan kembali kepada PT AJP untuk menutupi sumber uang tersebut, sehingga seolah-olah hasil didapat dari keuntungan atau harta yang diperoleh dari sumber yang sah.

Baca Juga: Darurat Judi Online

Sedangkan untuk FH, Helfi menyebut FH menggunakan uang di bank BCA yang bersumber dari rekening penampungan judi online untuk membangun Hotel Aruss. 

FH diduga menerima uang hasil judi online dari rekening penampung judi online, yaitu satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dan dua rekening atas nama KB.

“Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan judi bola,” terang Helfi dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Jumat (17/1). Modus operandinya, seorang kurir menarik tunai uang tersebut dengan menggunakan cek agar menghindari pelacakan. Selanjutnya, uang disetor tunai ke rekening FH, kemudian FH melakukan transfer dana ke rekening PT AJP.

Baca Juga: Lubang Ekonomi Judol

Kini, Bareskrim Polri juga menyita uang sebesar Rp 103,27 miliar dari 15 rekening bank BCA pada periode yang sesuai dengan penanganan judi online. 

Atas perbuatannya, PT AJP dikenakan pasal 6 Jo pasal 69 Undang-Undang (UU) no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP selaku korporasi dengan ancaman hukuman pidana denda paling banyak Rp 100 miliar.

Baca Juga: Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

Sedangkan FH, dikenakan pasal 4 Jo pasal 69 UU no. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau pasal 27 ayat (2) UU no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua tas UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 KUHP.

Selanjutnya: Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP

Bagikan

Berita Terbaru

Lakukan Divestasi Rumah Sakit, First REIT Gerus Eksposur Bisnisnya di Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025 | 14:44 WIB

Lakukan Divestasi Rumah Sakit, First REIT Gerus Eksposur Bisnisnya di Indonesia

SILO Telah menekan nota kesepahaman awal yang tidak mengikat (letter of intent/LOI) dengan First REIT Management Limited.

Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online
| Jumat, 17 Januari 2025 | 14:09 WIB

Bareskrim Tetapkan PT AJP & Komisarisnya Sebagai Tersangka Pencucian Uang Judi Online

PT Area Jaya Putra (PT AJP) diduga menerima aliran dana judi online dalam kurun waktu 2020 hingga 2022.

Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP
| Jumat, 17 Januari 2025 | 09:24 WIB

Rumor Akuisisi Grup Salim Melambungkan Harga Saham CMNP

Meski masih sebatas rumor, langkah Salim merupakan hal wajar. Ini sebagai upaya Grup Salim melakukan diversifikasi. 

Saatnya Membandingkan Kinerja Grup Konglomerat di Sepanjang Tahun 2024
| Jumat, 17 Januari 2025 | 09:01 WIB

Saatnya Membandingkan Kinerja Grup Konglomerat di Sepanjang Tahun 2024

Terdapat sembilan grup konglomerat. Kapitalisi terbesar per 2024 disabet Grup Barito sebesar Rp 2.129 triliun. 

Sama Seperti DAAZ, RATU Disuspensi Sehari Oleh BEI Pasca Cetak ARA Berturut-turut
| Jumat, 17 Januari 2025 | 08:48 WIB

Sama Seperti DAAZ, RATU Disuspensi Sehari Oleh BEI Pasca Cetak ARA Berturut-turut

Dalam empat hari perdagangan perdananya, emiten milik pengusaha Happy Hapsoro ini terus-menerus menyentuh auto-reject atas (ARA).

Ancaman Profit Taking, Hari Ini IHSG Berpotensi Melemah Lagi
| Jumat, 17 Januari 2025 | 08:34 WIB

Ancaman Profit Taking, Hari Ini IHSG Berpotensi Melemah Lagi

Pelemahan nilai tukar rupiah jadi sentimen negatif. IHSG hari ini berpotensi berbalik arah atau profit taking. 

Naskah Akademik Sebelum Bahas Omnibus Law Politik
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:15 WIB

Naskah Akademik Sebelum Bahas Omnibus Law Politik

Parlemen mewacanakan omnibus law sistem politik merespon penghapusan presidential threshold oleh Makmakah Konstitusi. 

Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:05 WIB

Perputaran Uang Kejahatan Narkotika Rp 104,5 Triliun

PPATK mengindikasikan perputaran uang di kejahatan narkotika yang besar selama periode tahun 2022 sampai 2024. 

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Andalkan Kapal Pengangkutan Migas
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:00 WIB

Pelayaran Nasional Ekalaya Purnamasari (ELPI) Andalkan Kapal Pengangkutan Migas

Manajemen ELPI memproyeksikan pendapatan di atas Rp 1 triliun untuk tahun ini dengan andalkan ngkutan migas.

Anindya Bakrie Resmi Menjadi Ketua Umum Kadin
| Jumat, 17 Januari 2025 | 07:00 WIB

Anindya Bakrie Resmi Menjadi Ketua Umum Kadin

Adapun Arsjad Rasjid didapuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia periode 2024 sampai 2029.

INDEKS BERITA

Terpopuler