Baru 20,7% Wajib Pajak Badan Penuhi Kewajiban Melaporkan SPT 2018

Selasa, 09 April 2019 | 08:05 WIB
Baru 20,7% Wajib Pajak Badan Penuhi Kewajiban Melaporkan SPT 2018
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 305.000 wajib pajak (WP) badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2018. Angka itu baru setara dengan 20,7% dari jumlah WP badan yang wajib lapor sebanyak 1,47 juta.

WP badan yang melapor melalui e-filing belum banyak. Otoritas pajak mencatat, baru sekitar 64% laporan SPT WP badan yang disampaikan melalui e-filing. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan rasio kepatuhan WP badan.

Hestu meyakini kepatuhan WP badan tahun ini bisa melampaui kepatuhan tahun 2017 yang sebesar 65,3%. Adapun tingkat kepatuhan WP badan tahun 2018 hanya 58,8%. "Belajar dari tingkat kepatuhan tahun lalu yang tidak optimal, tentu kami mesti berusaha lebih keras untuk meningkatkan kepatuhan ini," kata Hestu, Senin (8/4). Masa pelaporan SPT untuk WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Selain melalui imbauan dan pelayanan, Ditjen Pajak juga akan memanfaatkan berbagai data yang dimiliki terkait penghasilan, transaksi, dan harta dari WP badan yang masih belum melaporkan SPT sampai batas waktunya. Ditjen Pajak juga telah menyederhanakan prosedur pelaporan SPT dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 pada 23 Januari 2019 tentang tata cara penyampaian, penerimaan, dan pengolahan surat pemberitahuan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, upaya meningkatkan kepatuhan formal WP harusnya tidak berat. Sebab, "Jumlah wajib pajak badan relatif stabil," ujar Yustinus.

Menurutnya, Ditjen Pajak juga bisa memberi tekanan lebih kepada WP badan menggunakan data yang telah dimiliki. Selain itu, sosialisasi dan pengawasan juga bisa dilakukan dengan menggandeng Ditjen Bea Cukai hingga Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menekankan agar otoritas pajak tak hanya berfokus pada kepatuhan WP badan dalam melapor SPT, melainkan juga kepatuhan material, yaitu, kesadaran WP untuk membayar pajak sesuai dengan kewajiban dan ketentuannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Harga Emiten Properti Milik Aguan (PANI) Menggeliat
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Harga Emiten Properti Milik Aguan (PANI) Menggeliat

Sepanjang enam bulan ke belakang saham PANI menguat 63,82%, meski secara year to date (YtD) angkanya terkoreksi 19,62%.

Asa Taipan Dato Sri Tahir Injakkan Kaki di Gaza Hingga Perluas Bisnis Rumah Sakit
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:48 WIB

Asa Taipan Dato Sri Tahir Injakkan Kaki di Gaza Hingga Perluas Bisnis Rumah Sakit

Tahir mengenang kunjungannya ke Palestina, tepatnya di Lebanon, sebelum pandemi Covid-19. Kala itu, suasana masih begitu cantik, penuh kehidupan.

Mengenal Peran Remisier atau Mitra Pemasaran PPE di Bisnis Sekuritas
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:09 WIB

Mengenal Peran Remisier atau Mitra Pemasaran PPE di Bisnis Sekuritas

KSEI mencatat jumlah investor pasar modal per Agustus 2025 mencapai 18 juta SID, bertambah 3,15 juta (21,16%) dibanding akhir tahun 2024.

Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 09:06 WIB

Terpapar Gangguan Operasional, Kinerja DOID Masih Lemah

Gangguan operasional cukup mempengaruhi kinerja keuangan PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) pada semester I-2025. 

Saham Lapis Dua Pilihan di Kuartal Akhir
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:59 WIB

Saham Lapis Dua Pilihan di Kuartal Akhir

Saham kapitalisasi kecil dan menegah melakukan berbagai aksi korporasi menarik minat investor beralih ke saham lapis kedua

Saham-Saham Lapis Dua Masih Mampu Berjaya
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:58 WIB

Saham-Saham Lapis Dua Masih Mampu Berjaya

Selama asing belum benar-benar kembali masuk ke pasar saham, saham-saham kapitalisasi  besar alias big caps sulit mendapatkan momentum pembalikan.

Gandeng Anak Usaha KRAS, Homeco Victoria Makmur (LIVE) Pasok Food Tray
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Gandeng Anak Usaha KRAS, Homeco Victoria Makmur (LIVE) Pasok Food Tray

Bisnis Homeco Living hingga paruh pertama terpantau tumbuh positif. Pendapatan LIVE naik 23,78% yoy menjadi Rp 155,54 miliar.

Bank Ngos-Ngosan, Realisasi Kinerja Masih Jauh dari Proyeksi Target Sepanjang 2025
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Bank Ngos-Ngosan, Realisasi Kinerja Masih Jauh dari Proyeksi Target Sepanjang 2025

Sampai delapan bulan pertama 2025, sejumlah bank baru merealisasikan sekitar 50% dari target kinerja tahun ini

Jauh Sehat dari Cukai
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Jauh Sehat dari Cukai

Kebijakan fiskal bukan cuma melindungi segelintir perusahaan tetapi untuk menyelamat banyak nyawa seperti penerapan cukai rokok.

Menu MBG dan Diversifikasi Pangan
| Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Menu MBG dan Diversifikasi Pangan

Kegagalan diversifikasi pangan yang juga terjadi di MBG amat erat kaitannya dengan faktor budaya dan tata niaga pasar.​

INDEKS BERITA

Terpopuler