Baru 20,7% Wajib Pajak Badan Penuhi Kewajiban Melaporkan SPT 2018

Selasa, 09 April 2019 | 08:05 WIB
Baru 20,7% Wajib Pajak Badan Penuhi Kewajiban Melaporkan SPT 2018
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 305.000 wajib pajak (WP) badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2018. Angka itu baru setara dengan 20,7% dari jumlah WP badan yang wajib lapor sebanyak 1,47 juta.

WP badan yang melapor melalui e-filing belum banyak. Otoritas pajak mencatat, baru sekitar 64% laporan SPT WP badan yang disampaikan melalui e-filing. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan rasio kepatuhan WP badan.

Hestu meyakini kepatuhan WP badan tahun ini bisa melampaui kepatuhan tahun 2017 yang sebesar 65,3%. Adapun tingkat kepatuhan WP badan tahun 2018 hanya 58,8%. "Belajar dari tingkat kepatuhan tahun lalu yang tidak optimal, tentu kami mesti berusaha lebih keras untuk meningkatkan kepatuhan ini," kata Hestu, Senin (8/4). Masa pelaporan SPT untuk WP badan akan berakhir pada 30 April 2019.

Selain melalui imbauan dan pelayanan, Ditjen Pajak juga akan memanfaatkan berbagai data yang dimiliki terkait penghasilan, transaksi, dan harta dari WP badan yang masih belum melaporkan SPT sampai batas waktunya. Ditjen Pajak juga telah menyederhanakan prosedur pelaporan SPT dengan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019 pada 23 Januari 2019 tentang tata cara penyampaian, penerimaan, dan pengolahan surat pemberitahuan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, upaya meningkatkan kepatuhan formal WP harusnya tidak berat. Sebab, "Jumlah wajib pajak badan relatif stabil," ujar Yustinus.

Menurutnya, Ditjen Pajak juga bisa memberi tekanan lebih kepada WP badan menggunakan data yang telah dimiliki. Selain itu, sosialisasi dan pengawasan juga bisa dilakukan dengan menggandeng Ditjen Bea Cukai hingga Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menekankan agar otoritas pajak tak hanya berfokus pada kepatuhan WP badan dalam melapor SPT, melainkan juga kepatuhan material, yaitu, kesadaran WP untuk membayar pajak sesuai dengan kewajiban dan ketentuannya.

Bagikan

Berita Terbaru

Rekap Perbandingan Kinerja Indeks Saham ASEAN 11-18 Juli dan Proyeksi ke Depan
| Minggu, 20 Juli 2025 | 22:50 WIB

Rekap Perbandingan Kinerja Indeks Saham ASEAN 11-18 Juli dan Proyeksi ke Depan

IHSG sudah 5 kali open gap up sepanjang Juli 2025, sehingga pasar saham rawan overheat atau jenuh beli. 

Andalkan Kontrak Jangka Panjang, BYAN Terus Ekspansi dan Kerek Produksi Batubara
| Minggu, 20 Juli 2025 | 22:34 WIB

Andalkan Kontrak Jangka Panjang, BYAN Terus Ekspansi dan Kerek Produksi Batubara

Pendapatan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) diperkirakan bisa mencapai kisaran US$ 4,1 miliar hingga US$ 4,4 miliar. 

Perisai Analisis Kredit Berbasis AI
| Minggu, 20 Juli 2025 | 16:21 WIB

Perisai Analisis Kredit Berbasis AI

Kasus penipuan di sektor keuangan masih terus terjadi, malah cenderung meningkat.                             

KPR Melambat saat Daya Beli Masih Kurang Sehat
| Minggu, 20 Juli 2025 | 16:05 WIB

KPR Melambat saat Daya Beli Masih Kurang Sehat

Sejak awal tahun, penyaluran KPR dalam tren melambat. Apa strategi bank mendongkrak kredit hunian?              

Menengok Cuan Reksadana ESG, Sinarmas AM Berencana Rilis Produk Baru
| Minggu, 20 Juli 2025 | 11:53 WIB

Menengok Cuan Reksadana ESG, Sinarmas AM Berencana Rilis Produk Baru

Sinarmas Asset Management berencana meluncurkan produk baru yang bisa jadi pilihan bagi investor yang peduli dengan ling

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (20 Juli 2025)
| Minggu, 20 Juli 2025 | 10:12 WIB

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (20 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 20 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.927.000 per gram, harga buyback Rp 1.773.000 per gram.

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Pelemahan Daya Beli Menghantui Sektor Properti

Pertumbuhan ekonomi yang melambat terindikasi dari melemahnya daya beli khususnya di sektor properti. 

 
 
Jalan Pematang Modernisasi di Sawah
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

Jalan Pematang Modernisasi di Sawah

​Luas kepemilikan lahan pada petani yang masih mini menjadi kendala petani menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).

 
 
IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:44 WIB

IHSG Naik 3,75% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Cuan Hingga 18 Juli 2025

Pada sepekan hingga 18 Juli 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakumulasi kenaikan 3,75% dan ditutup pada 7.311,91 .

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Minggu, 20 Juli 2025 | 05:32 WIB

Dalam Sepekan Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah, merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan in

INDEKS BERITA

Terpopuler