Berita Bisnis

Baru Berlaku Sebulan, Insentif PPN Angkat Penjualan Rumah di Jabodetabek-Banten di Q1

Rabu, 12 Mei 2021 | 21:22 WIB
Baru Berlaku Sebulan, Insentif PPN Angkat Penjualan Rumah di Jabodetabek-Banten di Q1

ILUSTRASI. Pembangunan proyek perumahan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/3). KONTAN/Baihaki/09/03-2021

Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai membawa dampak positif terhadap penjualan rumah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten selama kuartal pertama tahun ini. Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch, menyatakan, kendati baru berlaku sebulan, insentif fiskal itu yang berlaku atas rumah yang siap dihuni selambat-lambatnya Agustus 2021 itu, mengungkit rata-rata pertumbuhan penjualan di kawasan tersebut hingga 661% daripada realisasi di kuartal sebelumnya.

Kawasan Jakarta mencatat pertumbuhan penjualan berdasarkan kuartalan tertinggi. Penjualan rumah yang berhak atas insentif PPN, alias ready stock di kawasan Jakarta selama kuartal pertama tumbuh hingga 975%. Banten menempati posisi kedua sebagai kawasan dengan pertumbuhan penjualan tertinggi, yaitu 790,5%. Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) membukukan pertumbuhan penjualan hingga 412,5%.

Di periode yang sama, rumah-rumah yang tidak berhak atas pemangkasan PPN mengalami pelemahan. Rumah indent, demikian istilah IPW untuk rumah yang tidak mendapat insentif PPN, di Jabodetabek mengalami kontraksi rata-rata 4,9% untuk kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Pemerintah mulai membahas pemberlakuan pajak aset kripto

Di kawasan tersebut, hanya Banten yang mengalami pertumbuhan penjualan rumah inden di kuartal pertama. Di provinsi itu, penjualan rumah inden tumbuh 5,2%. Sementara di Jakarta dan Bodetabek, penjualan rumah inden selama kuartal pertama mengalami penurunan, masing-masing sebesar 53,1% dan 28,6%.

Tingginya daya tarik pemangkasan PPN di mata calon pembeli rumah menjadi alasan pengembang untuk bergegas menggarap proyeknya. “Sebagian pengembang mempercepat pembangunan rumahnya melalui unit precast untuk mengejar batas waktu siap huni, yaitu 31 Agustus 2021,” tutur Ali, seperti dikutip di laporan tersebut.

Nilai total penjualan rumah untuk kawasan Jabodetabek-Banten selama kuartal pertama tahun ini mencapai Rp 1,25 triliun, menurut perhitungan IPW. Nilai itu lebih tinggi 7,2% dibandingkan realisasi di kuartal terdahulu. Namun besaran pertumbuhan nilai penjualan di kuartal ini masih lebih rendah daripada tingkat kenaikan yang dibukukan di kuartal keempat tahun 2020, yaitu 8,5%.

Baca Juga: Pengembang minta insentif PPN properti diperpanjang hingga akhir tahun

Jumlah rumah yang terjual untuk periode tiga bulan pertama tahun ini di ibukota dan daerah penyangganya mencapai 1.914 unit, atau lebih tinggi 10,9% dalam basis kuartalan. Di kuartal terakhir tahun 2020, jumlah rumah yang terjual mengalami peningkatan sebesar 8,2%.

Segmen pasar rumah di Jabodetabek-Banten selama kuartal I-2021, menurut Ali, bervariasi dan belum memperlihatkan pola yang stabil. Rumah yang menempati segmen harga jual di atas Rp 2 miliar, mengalami pertumbuhan unit penjualan hingga 238,5%. Pangsa pasar segmen itu pun meningkat menjadi 4,6% di kuartal I, dari 1,5% di kuartal keempat 2021.

Namun berdasarkan jumlah unit yang terjual, segmen rumah dengan harga di bawah Rp 1 miliar masih mendominasi. Jumlah unit rumah berharga kurang dari Rp 300 juta setara dengan 33% dari seluruh unit rumah yang terjual di periode itu.

Sedangkan segmen rumah berharga Rp 301 juta hingga Rp 500 juta menyumbang 22,5% dari seluruh unit yang terjual. Unit rumah terbanyak kedua ditempati segmen berharga Rp 501 juta hingga Rp 1 miliar, dengan porsi 27%. Lalu, rumah yang harganya di rentang lebih dari Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar menyumbang 13% dari seluruh unit yang terjual di kuartal pertama tahun ini.

Selanjutnya: Multipolar Sebut Gojek Sebagai Salah Satu Pembeli Saham MPPA

 

 

Terbaru