Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, dari 190 izin tambang yang ditangguhkan baru 44 perusahaan mengajukan permohonan pengembalian izin. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, dari 44 perusahaan tersebut, hanya empat perusahaan yang memenuhi syarat dan secara resmi telah dikembalikan izinnya.
Diketahui, sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang. Namun Tri tidak menginformasikan total dana jaminan reklamasi tambang yang sudah disetor. "Kalau nilainya kita enggak (disebut), yang penting kepatuhannya, kira-kira begitu," kata dia, Rabu (15/10).
