Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, dari 190 izin tambang yang ditangguhkan baru 44 perusahaan mengajukan permohonan pengembalian izin. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, dari 44 perusahaan tersebut, hanya empat perusahaan yang memenuhi syarat dan secara resmi telah dikembalikan izinnya.
Diketahui, sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang. Namun Tri tidak menginformasikan total dana jaminan reklamasi tambang yang sudah disetor. "Kalau nilainya kita enggak (disebut), yang penting kepatuhannya, kira-kira begitu," kata dia, Rabu (15/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan