Berita Ekonomi

Batas Upah Minimum Tahun 2022 Mulai DIbahas

Senin, 04 Oktober 2021 | 05:20 WIB
Batas Upah Minimum Tahun 2022 Mulai DIbahas

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dan serikat pekerja akan kembali saling berhadapan dalam penetapan upah minimum tahun 2022. Kedua pihak diprediksikan memperjuangkan kepentingan masing-masing seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dinar Titus Jogaswitani, Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, pemerintah akan memulai pembahasan penetapan upah minimum 2022 dalam waktu dekat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru