Berita Kebijakan

Batas Waktu Pendaftaran PSE Dilonggarkan Lagi

Jumat, 22 Juli 2022 | 04:20 WIB
Batas Waktu Pendaftaran PSE Dilonggarkan Lagi

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan kelonggaran waktu kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mendaftarkan diri ketimbang memblokir sesuai batas waktu diberikan yakni 21 Juli 2022.  Kemkominfo melonggarkan batas pendaftaran selama sepekan hingga  Kamis (27/7).

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pemerintah sebelumnya telah menyusun PSE dengan traffic yang paling besar sebanyak 100 PSE. Kemudian, batasan hingga Jumat (22/7) untuk PSE yang masuk daftar  1.000 traffic terbesar. Dan terakhir  kepada 10.000 PSE traffic terbesar di Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru