Berita Ekonomi

Batasi Mobilitas, Syarat Tes PCR Bisa Berlaku Lagi

Selasa, 09 November 2021 | 05:30 WIB
Batasi Mobilitas, Syarat Tes PCR Bisa Berlaku Lagi

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus virus korona Covid-19, terutama dalam menghadapi libur panjang natal dan tahun baru. Salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang tengah dikaji adalah dengan menerapkanĀ  wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan hal ini, Senin (8/11). Menurut Luhut pemerintah sedang mengevaluasi apakah kebijakan wajib PCR akan diterapkan untuk menahan mobilitas penduduk.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru