Batubara Tidak Bisa Lagi Digarap Pertambangan Rakyat tapi Lahan Konsesi Lebih Luas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia sedang mengobral lahan tambang mineral dan batubara yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. Aturan baru pun dirilis untuk mempermudah sejumlah pihak ikut andil dalam bisnis ini.
Tak cuma jatah buat ormas keagamaan dan non-keagamaan, pengaturan yang dibikin pemerintah pun mencakup ruang lingkup dan eksistensi pertambangan rakyat.
