Batubara Tidak Bisa Lagi Digarap Pertambangan Rakyat tapi Lahan Konsesi Lebih Luas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia sedang mengobral lahan tambang mineral dan batubara yang tersebar di berbagai wilayah Tanah Air. Aturan baru pun dirilis untuk mempermudah sejumlah pihak ikut andil dalam bisnis ini.
Tak cuma jatah buat ormas keagamaan dan non-keagamaan, pengaturan yang dibikin pemerintah pun mencakup ruang lingkup dan eksistensi pertambangan rakyat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.