Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan

Harga pangan yang masih tinggi  di pasaran yang terjadi di bulan puasa diduga soal permainan stok di lapangan.

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar

Pemberian bonus hari raya atau BHR tahun ini masih sama yakni mengedepankan keuangan dari perusahaan aplikasi.​

Bisnis Rental Kendaraan di Periode Lebaran Tertahan Daya Beli
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Bisnis Rental Kendaraan di Periode Lebaran Tertahan Daya Beli

Rata-rata tingkat permintaan rental kendaraan pada musim mudik Idul Fitri bisa tumbuh sekitar 80% hingga 100% dibandingkan hari biasa

Program Vokasi Menyasar 20.000 Lulusan SMA & SMK
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:20 WIB

Program Vokasi Menyasar 20.000 Lulusan SMA & SMK

Peserta vokasi akan mendapatkan bantuan transportasi, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga sertifikasi kompetensi.

Perang Iran
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:19 WIB

Perang Iran

Kondisi fiskal Indonesia yang tidak terlalu baik ditambah ketidakpastian global, membuat opsi penambahan utang menjadi lebih mahal dan terbatas.

Musim Seleksi Alam Fintech Terus Berlanjut
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:15 WIB

Musim Seleksi Alam Fintech Terus Berlanjut

Musim seleksi alam tampaknya sedang menghinggapi industri fintech lending dengan sejumlah pemain yang mulai berguguran

Dana Desa Membiayai Impor Mobil Agrinas
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:15 WIB

Dana Desa Membiayai Impor Mobil Agrinas

Layanan di pedesaan akan melempem lantaran mayoritas Dana Desa untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Bidik Pertumbuhan Bisnis 15%
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:10 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Bidik Pertumbuhan Bisnis 15%

Kinerja keuangan perusahaan diharapkan tumbuh berkelanjutan mengikuti tren pencapaian IPCC pada tiga tahun terakhir.

Kredit Siap Melaju di Kuartal Satu
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:00 WIB

Kredit Siap Melaju di Kuartal Satu

Ekonom prediksi kredit bank Q1 2026 tumbuh 11% ditopang Ramadan dan proyek pemerintah. Ini detail peluangnya.

Pasar Mobil di Awal Tahun Bergariah, Leasing Tetap Waspada
| Senin, 02 Maret 2026 | 02:50 WIB

Pasar Mobil di Awal Tahun Bergariah, Leasing Tetap Waspada

Industri multifinance masih memilih bersikap hati-hati dengan prospek kinerja pembiayaan kendaraan sepanjang tahun ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler