Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler