Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

Segmen E-commerce Masih Topang Jasa Logistik
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43 WIB

Segmen E-commerce Masih Topang Jasa Logistik

PT Global Jet Express (J&T Express) memandang prospek bisnis logistik pada 2026 tetap cerah pada tahun ini.

Jalur Pipa Gas Cisem  Tahap Dua akan Beroperasi
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:32 WIB

Jalur Pipa Gas Cisem Tahap Dua akan Beroperasi

Infrastruktur sepanjang 245 kilometer ini diharapkan menjadi penghubung utama jaringan gas bumi lintas Jawa, sekaligus menopang hilirisasi

Menteng Tenggulun Disulap Menjadi Sentra Kuliner
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:29 WIB

Menteng Tenggulun Disulap Menjadi Sentra Kuliner

Kementerian PKP mengarahkan Menteng Tenggulun menjadi sentra kuliner rakyat yang tertata, layak dan memiliki nilai ekonomi.

Perminas akan Ambil Alih Tambang Martabe
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:26 WIB

Perminas akan Ambil Alih Tambang Martabe

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko melihat, Perminas berpotensi jadi BUMN yang mengelola hasil sitaan seperti Agrinas.

Pasokan Global Ketat, Harga Timah Melompat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:22 WIB

Pasokan Global Ketat, Harga Timah Melompat

Kenaikan harga timah dinilai berdampak positif terhadap penjualan PT Timah Tbk (TINS) dan emiten timah lainnya

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:16 WIB

Merger dan Akuisisi Diprediksi Menguat Tahun Ini

Setidaknya lima korporasi asal Indonesia mencatatkan nilai transaksi M&A jumbo dan masuk Top 25 M&A Asia Tenggara pada tahun lalu.

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat
| Kamis, 29 Januari 2026 | 07:00 WIB

Penyaluran KPR Perbankan Siap-Siap Menggeliat

​Setelah melambat tahun lalu, perbankan optimistis KPR tumbuh kencang pada 2026, ditopang suku bunga stabil, insentif PPN DTP, dan kebutuhan

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:47 WIB

Baru Saja Asing Pesta Akumulasi di Saham BBCA, Tapi Keluar Lagi Pasca Kebijakan MSCI

Investor asing mengambil sikap berhati-hati dan mengurangi eksposur saham perbankan besar, termasuk BBCA, sehingga tekanan jual bertambah.

 Transaksi BI-Fast Kian Membumbung
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:35 WIB

Transaksi BI-Fast Kian Membumbung

​Transaksi BI-Fast terus melesat berkat perluasan layanan dan biaya murah, mengukuhkan perannya sebagai infrastruktur utama transfer ritel 

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN
| Kamis, 29 Januari 2026 | 06:25 WIB

Kredit Loyo, Dana Bank Banyak Parkir di SBN

​Likuiditas perbankan masih longgar, tetapi belum sepenuhnya mengalir ke kredit. Dana bank justru kian banyak parkir di SBN

INDEKS BERITA

Terpopuler