Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekosistem
| Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Ekosistem

Membangun instalasi baterai di pedesaan membutuhkan modal yang tinggi terkait stabilitas daya listrik desa.

Menyelamatkan Marwah MBG
| Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Menyelamatkan Marwah MBG

Jika diperbaiki dengan serius, program MBG dapat menjadi fondasi kuat pembangunan manusia Indonesia.

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Prabowo Meminta Bahlil  Cabut IUP di Hutan Lindung
| Kamis, 09 April 2026 | 05:20 WIB

Prabowo Meminta Bahlil Cabut IUP di Hutan Lindung

Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk segera mencabut izin seluruh tambang ilegal tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji

Dana tambahan penyelenggaraan haji pada tahun ini berasal dari efisiensi APBN senilai total Rp 1,77 triliun.

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan

Industri penjaminan mampu mengantongi laba sebesar Rp 209,9 miliar dalam dua bulan pertama tahun 2026

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)
| Kamis, 09 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)

Reli IHSG 4,42% membalikkan tren pekan lalu. Indikator teknikal menyajikan sinyal penguatan lanjutan. 

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat
| Kamis, 09 April 2026 | 04:30 WIB

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat

Kinerja penerimaan pajak Maret 2026 melambat, jauh di bawah target. DJP siapkan strategi ekstra keras mengejar Rp 560 triliun kekurangan.

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 09 April 2026 | 04:20 WIB

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi

Dari total 22 lini (line) produksi, ARNA tahun lalu menghentikan sementara operasional di beberapa lini untuk produksi keramik dinding.

INDEKS BERITA

Terpopuler