Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:15 WIB

Meracik Bisnis Kecap dengan Energi Ramah Lingkungan

Di balik sebotol kecap manis ABC, PT Heinz ABC Indonesia menjalankan transformasi produksi memanfaatkan energi surya dan biomassa.

 
Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:07 WIB

Portofolio Merek Sport dan Lifestyle Menjadi Katalis Positif Saham MAPA

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, MAPA yang menyasar segmen menengah ke atas, diproyeksikan memiliki kinerja yang masih cukup solid.

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

Melihat Kelahiran BRIS dan Potensinya di Masa Depan

Diversifikasi pendapatan melalui fee based income juga terlihat stabil, menyumbang 15%–17% terhadap total pendapatan BRIS.

CEO Social Bella: Kembangkan Satu Solusi yang Bersifat Menyeluruh
| Minggu, 22 Maret 2026 | 06:00 WIB

CEO Social Bella: Kembangkan Satu Solusi yang Bersifat Menyeluruh

Christopher Madiam, Co-Founder dan CEO Social Bella, memaparkan strategi yang dia terapkan kepada Wartawan KONTAN. Simak, yuk.

Sewa Dahulu, Rental Kendaraan Listrik Cuan Kemudian
| Minggu, 22 Maret 2026 | 05:35 WIB

Sewa Dahulu, Rental Kendaraan Listrik Cuan Kemudian

Mobil listrik menjadi incaran banyak orang saat mudik untuk Lebaran. Cuan pun menanti pengusaha jasa penyewaannya.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler