Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45 WIB

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir

Kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, menahan perusahaan leasing untuk menggeber pembiayaan.

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:35 WIB

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran

Kemenaker akan menindaklanjuti aduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerja.

 Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun

​OJK pangkas masa kerja TKA perbankan jadi 5 tahun, paksa percepatan alih pengetahuan dan buka jalan talenta lokal naik kelas.

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:20 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat

​Kredit perbankan kembali melambat di awal 2026—permintaan seret meski likuiditas longgar, sinyal ekonomi masih tertahan.

Serba Sulit
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13 WIB

Serba Sulit

Ruang fiskal terbatas karena anggaran terkunci untuk program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis yang memakan anggaran besar.

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50 WIB

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri

Sejumlah platform dompet digital ikut menuai berkah dengan membukukan kenaikan transaksi via QRIS menjelang lebaran.

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan

Untuk mencapai target, rencana ekspansi dan pengembangan bisnis LTLS antara lain segmen bahan makanan (food ingredients) dan pengolahan air.

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:22 WIB

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi

Keberanian sebuah bangsa tak diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari kemampuannya membangun sistem yang bertahan lintas generasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler