Bau Kentut di Bursa Saham

Jumat, 02 September 2022 | 08:45 WIB
Bau Kentut di Bursa Saham
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insider trading di bursa saham itu ibarat kentut. Baunya kerap menusuk hidung tapi tidak terlihat.

Lantaran tak kasat mata, orang bisa saling tuding soal siapa yang buang angin. Kecuali jika kentut itu dibarengi dengan suaranya yang khas baru bisa ketahuan siapa pelakunya.

Masalahnya, insider trading itu lebih sering seperti kentut tanpa bunyi. Sangat terasa tapi tidak pernah terdengar jelas di publik hingga bisa ditunjuk hidung pelakunya.

Positive thinking-nya, permainan kotor itu sulit dibuktikan. Mungkin, karena alasan inilah kita sudah sangat lama tidak mendengar otoritas bursa menindak pelaku pasar yang melakukan insider trading.

Baca Juga: Pengamat: Program Buyback Saham Perlu Pakta Integritas dan Kode Etik

Pernah ada sembilan pegawai PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dikenai sanksi denda karena terbukti melakukan insider trading. Tapi itu saat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) masih ada. Kejadiannya pun sudah berlalu 15 tahun silam.

Padahal, saat ini pun kita masih bisa dengan mudah menemukan saham yang tiba-tiba volatil dan melejit. Tadinya pergerakannya adem-ayem. Kinerja keuangannya pun butut; lebih sering buntung ketimbang untung. Singkat kata, sungguh tak ada yang istimewa.

Saat ditanya otoritas bursa, manajemen emiten dengan enteng dan struktur bahasa yang baku, menjawab, tak ada rencana aksi korporasi, informasi atau fakta material yang bisa mempengaruhi harga sahamnya dalam waktu dekat.

Namun, beberapa waktu kemudian mereka sekonyong-konyong membawa pengumuman soal aksi korporasi yang bakal berdampak pada wajah perusahaan. Dus, investor cere yang tadinya mengira ada bandar iseng cuma bisa melongo.

Kejadian-kejadian semacam ini jamak ditemukan di bursa saham kita. Namun lagi-lagi, orang hanya bisa menduga-duga ada permainan akibat informasi orang dalam. Benar atau tidaknya, yang bisa membuktikan, ya, otoritas bursa.

Baca Juga: Mustika Ratu Divestasi Aset, Laba Bersih bisa Melambung, Valuasi Saham MRAT Berubah

Soal ini bukan pilihan tapi keharusan. Itu pun jika memang serius ingin menegakkan prinsip keadilan dan kesetaraan informasi. Biar pelaku pasar kebanyakan tak cuma kebagian baunya doang.

Kalau soal aturan jangan ditanya. Regulasi yang melarang praktik insider trading sudah ada sejak lama. Dimuat di Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. Sanksinya pun jelas, seperti yang menimpa pegawai PGAS dulu itu.

Kalau memang butuh direvisi atau perlu aturan turunan yang lebih menggigit, ya, tinggal dibikin saja. Gitu aja, kok, repot.

Bagikan

Berita Terbaru

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga dan BI Kerek 25 bps, Pasar Cermati Sentimen Lain
| Rabu, 17 Juni 2026 | 21:10 WIB

The Fed Diprediksi Tahan Suku Bunga dan BI Kerek 25 bps, Pasar Cermati Sentimen Lain

Jika BI menaikkan suku bunga acuan, dampaknya ke IHSG kemungkinan terbatas karena sudah tercermin di harga.

Perjanjian Damai AS-Iran Tekan Harga Minyak Mentah, Begini Dampak ke BBM Indonesia
| Rabu, 17 Juni 2026 | 17:04 WIB

Perjanjian Damai AS-Iran Tekan Harga Minyak Mentah, Begini Dampak ke BBM Indonesia

Rencana damai AS-Iran belum layak diklaim sebagai penyelesaian permanen atas konflik yang selama ini menghantui stabilitas pasar energi global.

Prospek Saham RGAS: Strategi Jargas, Mitigasi Kurs, dan Analisis Teknikal
| Rabu, 17 Juni 2026 | 10:40 WIB

Prospek Saham RGAS: Strategi Jargas, Mitigasi Kurs, dan Analisis Teknikal

PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) telah mengamankan kontrak berdurasi dua tahun untuk pengerjaan proyek di wilayah Sleman.

Ambisi KDMP Jadi Jantung Distribusi Desa di Tengah Skeptisisme Pasar & Ancaman Fiskal
| Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Ambisi KDMP Jadi Jantung Distribusi Desa di Tengah Skeptisisme Pasar & Ancaman Fiskal

Proyek KDMP akan semakin menggerus postur fiskal Indonesia di tengah ruang anggaran yang kian menyempit.

Rogoh Kocek Dalam, Emiten Menggelar Buyback Saham
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23 WIB

Rogoh Kocek Dalam, Emiten Menggelar Buyback Saham

Sejumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ramai-ramai menggelar pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai jumbo.​

Xolare RCR Energy (SOLA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Pada 2026
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:17 WIB

Xolare RCR Energy (SOLA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Pada 2026

PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) mematok target pendapatan di tahun 2026 bisa mencapai Rp 412,57 miliar. ​

Incar Dana Rp 498 Miliar, PANI Siap Private Placement
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:12 WIB

Incar Dana Rp 498 Miliar, PANI Siap Private Placement

Dalam aksi korporasi ini, PANI akan menerbitkan saham baru sebanyak 72.476.600 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Genjot Pertumbuhan, Citra Nusantara Gemilang (CGAS) Memperkuat Lini LNG dan CNG
| Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Genjot Pertumbuhan, Citra Nusantara Gemilang (CGAS) Memperkuat Lini LNG dan CNG

PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) membidik pertumbuhan kinerja pada 2026, baik dari sisi pendapatan maupun laba bersih.

Cuan Saham Belum Subur, Investor Mulai Melirik Waran Terstruktur
| Rabu, 17 Juni 2026 | 08:59 WIB

Cuan Saham Belum Subur, Investor Mulai Melirik Waran Terstruktur

Dari awal 2025 hingga akhir Mei 2026, perdagangan derivatif mencapai 3.614 kontrak, meningkat 99% dibanding pada Mei 2025 sebanyak 1.815 kontrak.

Menjala Cuan dari Dividen Emiten
| Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52 WIB

Menjala Cuan dari Dividen Emiten

Di pekan pendek ini, ada sekitar 30 emiten di Bursa Efek Indonesia yang akan membagikan dividen tunai tahun buku 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler