Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) pada Jumat (11/7).
Dus, sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Pada pembukaan perdagangan sesi l, Jumat (11/7), saham KAEF terperosok 5,19% ke level Rp 630. Hingga akhir perdagangan, saham KAEF masih berada di zona merah, yakni Rp 635 per saham atau terkoreksi 5,93% dibandingkan harga sebelum disuspensi BEI.
Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat 0,96% Kamis (26/6) Ini, Simak Review Sepekan Ini
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan KAEF melalui surat nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025.
Sanksi ini karena KAEF belum menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024. Namun setelah KAEF memenuhi kewajiban tersebut, BEI mencabut suspensi.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tulis BEI, dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/7).
