Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi perdagangan yang dilakukan Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sejak April 2025 tak membuahkan hasil positif. Dalam surat tanggal 7 Juli 2025, Presiden AS Donald Trump tetap mematok tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk-produk asal Indonesia, masih sama seperti pengumumannya pada 2 April 2025 lalu.
Indonesia bahkan mendapat ancaman tambahan tarif lebih tinggi 10% karena menjadi bagian dari BRICS. Tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan