Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Negosiasi perdagangan yang dilakukan Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sejak April 2025 tak membuahkan hasil positif. Dalam surat tanggal 7 Juli 2025, Presiden AS Donald Trump tetap mematok tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk-produk asal Indonesia, masih sama seperti pengumumannya pada 2 April 2025 lalu.
Indonesia bahkan mendapat ancaman tambahan tarif lebih tinggi 10% karena menjadi bagian dari BRICS. Tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral.
