Bayar Kompensasi Energi, APBN Masih Surplus

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan masih akan mencetak surplus hingga akhir Oktober 2022. Padahal, pemerintah mempunyai sejumlah kebutuhan yang cukup besar di bulan lalu, yakni pembayaran kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah telah membayarkan utang kompensasi kepada dua perusahaan energi pelat merah tersebut senilai Rp 163 triliun. Pembayaran ini dilakukan setelah dilakukan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan