Berita Makro

Bayar Kompensasi Energi, APBN Masih Surplus

Rabu, 02 November 2022 | 10:06 WIB
Bayar Kompensasi Energi, APBN Masih Surplus

ILUSTRASI. grace.olivia@kontan.co.id-Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan rencana penandatanganan perjanjian Asuransi BMN pada Oktober mendatang, Rabu (25/9) di Dhanapala. Pemerintah teken perjanjian asuransi BMN bulan depan

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan masih akan mencetak surplus hingga akhir Oktober 2022. Padahal, pemerintah mempunyai sejumlah kebutuhan yang cukup besar di bulan lalu, yakni pembayaran kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah telah membayarkan utang kompensasi kepada dua  perusahaan energi pelat merah tersebut senilai Rp 163 triliun. Pembayaran ini dilakukan setelah dilakukan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru