BCA Sebut 10% Pengajuan KPR Ditolak Gara-Gara Gagal Bayar Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku menemukan banyak calon nasabah yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) gagal karena memiliki kredit skor yang buruk akibat pinjaman online. Asosiasi pengembang real estate Indonesia (REI) mencatat 40% pengajuan KPR gagal diakibatkan skor kredit kurang baik di pinjol. Alhasil, bank menolak pengajuannya.
Executive Vice President Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Welly Yandoko mengamini fenomena tersebut. Ia bercerita mendapat informasi yang sama terkait nasabah yang gagal KPR karena pernah gagal bayar di pinjol. Welly menyebut fenomena tersebut juga terjadi di BCA. Namun, Welly melihat hal tersebut tak sebanyak data yang dimiliki oleh REI. "Kalau di kami itu jumlahnya di bawah 10%," ujar Welly, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Deretan Mobil Mewah Bernilai Miliaran Rupiah Hadir Menyita Perhatian di BCA Expo 2024
Welly berpandangan, angka 40% yang dimiliki oleh REI merupakan gabungan antara KPR subsidi dan non subsidi. Sementara, di BCA saat ini lebih fokus pada sektor KPR non subsidi yang berada di kisaran harga Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar.
BCA juga memiliki rekanan developer yang dari awal sudah melakukan screening terhadap calon nasabah. Jadi, orang-orang yang mengajukan KPR di BCA memang benar-benar mampu mencicil. "Jadi hasil screening di kami selalu dengan skor kredit yang sangat baik," kata Welly.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sarana pertukaran data di antara penyedia fasilitas pembiayaan dengan tujuan mendukung pelaksanaan manajemen risiko.