Berita Kebijakan

Bea dan Cukai Ratusan Kali Tindak Impor Pakaian Bekas

Senin, 20 Maret 2023 | 07:15 WIB
Bea dan Cukai Ratusan Kali Tindak Impor Pakaian Bekas

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor pakaian bekas sudah dibidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Meski tak merinci hasil penindakan tahun ini, dalam beberapa tahun terakhir Bea dan Cukai mengaku telah ratusan kali menindak ballpress alias impor pakaian bekas ilegal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru