Reporter: Ferry Saputra | Editor: Markus Sumartomjon
BEA DAN CUKAI - JAKARTA. Impor pakaian bekas sudah dibidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Meski tak merinci hasil penindakan tahun ini, dalam beberapa tahun terakhir Bea dan Cukai mengaku telah ratusan kali menindak ballpress alias impor pakaian bekas ilegal.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG