Bea dan Cukai Ratusan Kali Tindak Impor Pakaian Bekas
Senin, 20 Maret 2023 | 07:15 WIB
Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor pakaian bekas sudah dibidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Meski tak merinci hasil penindakan tahun ini, dalam beberapa tahun terakhir Bea dan Cukai mengaku telah ratusan kali menindak ballpress alias impor pakaian bekas ilegal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.