Bea Masuk Antidumping Baja diperpanjang, Namun Butuh Pengawasan Ketat

Kamis, 08 Agustus 2019 | 06:41 WIB
Bea Masuk Antidumping Baja diperpanjang, Namun Butuh Pengawasan Ketat
[]
Reporter: Agung Hidayat, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) atas impor produk baja.

Kebijakan ini diharapkan mampu memproteksi industri baja Tanah Air.

Berdasar beleid ini, produk Hot Rolled Plate (HRP) dari China, Singapura dan Ukraina tetap dikenai BMAD.

Tarif BMAD baja ini bukan hal baru, mengingat sebelumnya ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50/PMK.010/2016 yang masa berlakunya berakhir.

Nah, di aturan teranyar, BMAD ini berlaku selama lima tahun atau hingga 2024 mendatang.

Agar aturan itu lebih tajam, pelaku industri meminta pemerintah memperketat pengawasan.

Bea Cukai dilibatkan

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim, menilai PMK No 111/ PMK.010/2019 perlu mengikutsertakan institusi bea cukai dalam pengawasan, menindaklanjuti Permendag No110/2018.

"Sebelumnya Permendag No 22/2018, tidak ada lagi peran bea cukai," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (7/8).

Selama ini, impor baja tidak ada pengawasan, sehingga pengalihan Harmonized System Code (HS Code) untuk menghindari bea masuk menjadi lebih mudah.

Silmy menekankan, saat ini, yang paling berpengaruh adalah membatasi pemberian izin impor oleh Kementerian Perdagangan.

Pembatasan termasuk rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian.

Sementara produsen baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) mengaku sedang mempelajari regulasi tersebut.

"Karena belum mempelajari kebijakan tersebut, kami belum bisa komentar," sebut Hadi Sutjipto, Direktur GDST kepada KONTAN, kemarin.

Silmy bilang, jangka waktu pengenaan BMAD selama lima tahun mengacu proposal pemohon, yang mendapatkan respons positif Kementerian Perdagangan dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

PMK tersebut diteken pada Kamis (1/8) pekan lalu dan berlaku 14 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Sedangkan untuk jenis produk yang dikenakan tarif BMAD masih sama, yakni HRP dengan HS code 7208.51.00 dan 7208.52.00.

Bagikan

Berita Terbaru

Net Buy Rp 2,84 Triliun Saat IHSG Naik 2,15% Hari Ini, Asing Berburu Saham Bank
| Rabu, 14 Mei 2025 | 18:43 WIB

Net Buy Rp 2,84 Triliun Saat IHSG Naik 2,15% Hari Ini, Asing Berburu Saham Bank

Rabu (14/5), IHSG melesat 2,15% atau 147,08 poin ke 6.979,88 pada perdaganan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Donald Trump Berkunjung ke Timur Tengah, Dampaknya ke Harga Minyak bisa Signifikan?
| Rabu, 14 Mei 2025 | 16:18 WIB

Donald Trump Berkunjung ke Timur Tengah, Dampaknya ke Harga Minyak bisa Signifikan?

Donald Trump berkepentingan mendorong harga minyak naik demi mendorong investasi hulu migas di Amerika Serikat.

Laju Pertumbuhan Melambat, Jumlah Penduduk Indonesia Masih Terbesar Keempat Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 15:56 WIB

Laju Pertumbuhan Melambat, Jumlah Penduduk Indonesia Masih Terbesar Keempat Dunia

Pada tahun 2015, laju pertumbuhan penduduk Indonesia tercatat 1,38%. Angka ini terus menurun setiap tahunnya, hingga mencapai 1,09% pada 2025. 

Saham Properti Naik Signifikan Sebulan Terakhir, Diprediksi Masih bisa Naik Lagi
| Rabu, 14 Mei 2025 | 13:10 WIB

Saham Properti Naik Signifikan Sebulan Terakhir, Diprediksi Masih bisa Naik Lagi

Proyeksi kenaikan lanjutan saham-saham properti didukung oleh sejumlah sentimen positif, di antaranya penurunan suku bunga acuan.

Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku
| Rabu, 14 Mei 2025 | 12:57 WIB

Filipina Mau Setop Ekspor Bijih Nikel, Smelter di RI Berpotensi Kekurangan Bahan Baku

Penghentian ekspor bijih nikel oleh Filipina bisa membuat pasar global kekurangan pasokan bijih nikel.

Profit 30,97% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (14 Mei 2025)
| Rabu, 14 Mei 2025 | 12:42 WIB

Profit 30,97% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis (14 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (14 Mei 2025) 1 gram Rp 1.886.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung  30,97% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari
| Rabu, 14 Mei 2025 | 08:15 WIB

Tak Mempan Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Melesat 260% Hanya dalam Lima Hari

Stockbit Sekuritas menjadi broker yang paling banyak memfasilitasi transaksi beli saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI).

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:29 WIB

Meski Jadi Top Laggard IHSG dan LQ45, Saham BMRI Masih Didominasi Rekomendasi Beli

Berdasar konsensus analis, rata-rata target harga BMRI selama 12 bulan ke depan ada di Rp 6.246 per saham.

Belajar dari China
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:15 WIB

Belajar dari China

Pemerintah perlu belajar dari China yang sukses memberantas kemiskinan melalui beragam program yang dikerjakan secara optimal.

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia
| Rabu, 14 Mei 2025 | 07:05 WIB

Memaknai Angka Kemiskinan Bank Dunia

Sebagian besar penduduk Indonesia belum benar-benar masuk dalam kelompok menengah mapan melainkan masuk zona abu-abu.

INDEKS BERITA

Terpopuler