Bea Masuk Antidumping Baja diperpanjang, Namun Butuh Pengawasan Ketat

Kamis, 08 Agustus 2019 | 06:41 WIB
Bea Masuk Antidumping Baja diperpanjang, Namun Butuh Pengawasan Ketat
[]
Reporter: Agung Hidayat, Kenia Intan | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) atas impor produk baja.

Kebijakan ini diharapkan mampu memproteksi industri baja Tanah Air.

Berdasar beleid ini, produk Hot Rolled Plate (HRP) dari China, Singapura dan Ukraina tetap dikenai BMAD.

Tarif BMAD baja ini bukan hal baru, mengingat sebelumnya ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50/PMK.010/2016 yang masa berlakunya berakhir.

Nah, di aturan teranyar, BMAD ini berlaku selama lima tahun atau hingga 2024 mendatang.

Agar aturan itu lebih tajam, pelaku industri meminta pemerintah memperketat pengawasan.

Bea Cukai dilibatkan

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim, menilai PMK No 111/ PMK.010/2019 perlu mengikutsertakan institusi bea cukai dalam pengawasan, menindaklanjuti Permendag No110/2018.

"Sebelumnya Permendag No 22/2018, tidak ada lagi peran bea cukai," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (7/8).

Selama ini, impor baja tidak ada pengawasan, sehingga pengalihan Harmonized System Code (HS Code) untuk menghindari bea masuk menjadi lebih mudah.

Silmy menekankan, saat ini, yang paling berpengaruh adalah membatasi pemberian izin impor oleh Kementerian Perdagangan.

Pembatasan termasuk rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian.

Sementara produsen baja PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) mengaku sedang mempelajari regulasi tersebut.

"Karena belum mempelajari kebijakan tersebut, kami belum bisa komentar," sebut Hadi Sutjipto, Direktur GDST kepada KONTAN, kemarin.

Silmy bilang, jangka waktu pengenaan BMAD selama lima tahun mengacu proposal pemohon, yang mendapatkan respons positif Kementerian Perdagangan dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

PMK tersebut diteken pada Kamis (1/8) pekan lalu dan berlaku 14 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Sedangkan untuk jenis produk yang dikenakan tarif BMAD masih sama, yakni HRP dengan HS code 7208.51.00 dan 7208.52.00.

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:53 WIB

Simak Profil Pakuan (UANG) yang Kini Masuk Jajaran Portofolio Investasi Happy Hapsoro

Pakuan merupakan bagian dari Vasanta Grooup, sebuah perusahaan pengembang proyek real estate yang didirikan pada tahun 2015.

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta
| Sabtu, 06 September 2025 | 05:40 WIB

Harga Emas Logam Mulia Antam Bisa Menembus Rp 2,25 Juta

Pergerakan emas Antam amat bergantung pada pergerakan emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:59 WIB

Kisah Investasi Teddy Wishadi BNI Sekuritas: Deposito ke Saham

Teddy Wishadi, Direktur BNI Sekuritas, berbagi kisah investasi. Pelajari evolusi instrumen dan strategi investasi dari deposito ke saham.

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:58 WIB

Semen Baturaja: Laba Meroket 989%, Apa Strateginya?

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) raih lonjakan laba bersih 989% semester I-2025. Simak strategi efisiensi logistik, digitalisasi, dan produk turunan.

Danantara Bersiap Menggarap 33 Proyek Listrik Tenaga Sampah
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:57 WIB

Danantara Bersiap Menggarap 33 Proyek Listrik Tenaga Sampah

Danantara kini tengah menunggu beleid aturan yang bakal menjadi pedoman untuk menggarap proyek listrik tenaga sampah. 

Giro Bikin DPK Bank Tumbuh Lebih Kencang
| Sabtu, 06 September 2025 | 03:56 WIB

Giro Bikin DPK Bank Tumbuh Lebih Kencang

Dana pinak ketiga (DPK) yang tersimpan di perbankan naik 7% secara tahunan menjadi Rp 9.294 triliun per Juli 2025.

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang
| Jumat, 05 September 2025 | 09:20 WIB

PTPP Kembali Digugat PKPU, Kali Ini Oleh Dua Perusahaan Konstruksi di Tangerang

Kas dan setara kas PTPP turun hingga 41% YoY dari Rp 4,32 triliun di semester I-2024 menjadi Rp 2,54 triliun di semester I-2025.

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub
| Jumat, 05 September 2025 | 09:02 WIB

CEO BRI Ventures Jadi Tersangka, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Investasi TaniHub

Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita beberapa bukti elektronik berupa handphone dan menyita empat bidang tanah di Jabodetabek dan Bandung.

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati
| Jumat, 05 September 2025 | 08:33 WIB

Volatilitas Saham TAYS Tak Didukung Sentimen Fundamental, Investor Kudu Hati-Hati

Saham TAYS mulai bergerak naik sejak 12 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak dari gocap ke Rp 52.

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%
| Jumat, 05 September 2025 | 08:16 WIB

BNBR Bakal Jadi 100% Pengendali Cimanggis Cibitung Tollways, Pendapatan Naik 25%

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) akan membiayai akuisisi 90% saham PT Cimanggis Cibitung Tollways lewat utang.

INDEKS BERITA

Terpopuler